Laporannya di-SP3, sopir di Tangsel praperadilankan polisi
Merdeka.com - Uman Nana, seorang sopir yang mendadak diangkat sebagai direktur di sebuah perusahaan swasta menempuh jalur hukum dengan mempraperadilankan Polsek Serpong, Tangsel ke PN Tangerang, terkait penghentian penyidikan laporan yang diadukannya.
Uman pada 6 Oktober 2014 lalu telah melaporkan mantan istri bosnya Edi Sulistyo yakni Lily Elizabeth, dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengerusakan. Laporan Uman tertuang pada nomor laporan 2388/KX/2014SEK.SRP tanggal 6 Oktober 2014. Namun pada 3 Maret 2015, Polsek Serpong mengeluarkan SPPP/3/III/2015/SEK.SRP.
Ketika Uman melaporkan mantan istri bosnya itu, kehidupan rumah tangga Edi dan Lily itu sedang diujung tanduk. Uman yang dikenal sebagai orang kepercayaan Edi, dipecat oleh Lily. Namun, Edi malah mengangkat Uman sebagai direktur di perusahaan milik Edi.
-
Kenapa Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Bagaimana Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Tak terima kasusnya dihentikan pihak Polsek Serpong, Uman akhirnya menyewa dua pengacara, salah satunya yang biasa digunakan Edi untuk melawan Lily di persidangan cerai.
Dalam persidangan praperadilan yang dipimpin hakim Serlywati, Selasa (26/1), tiga orang saksi hadir untuk memberikan kesaksian terkait SPPP tersebut. Ketiganya adalah Ahmad Fatoni, J Nur Wahyudi dan Ayu Diningsih.
Empat kuasa hukum dari Polda Metro Jaya menyatakan akan siap meladeni Uman. "Ini bagus untuk memperoleh penjelasan memang harus melalui upaya hukum, masyarakat harus seperti ini. Harus menggunakan jalurnya, sedangkan kami sendiri sudah yakin telah melalui prosedur yang benar dalam mengeluarkan surat (SPPP) tersebut," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video beredar, seorang pria mengaku anggota TNI cekcok dengan sopir ambulance.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan ini viral setelah videonya diunggah anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram @ahmadsahroni88.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku memukul wajah hingga kepala korban yang menyebabkan luka-luka.
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya/Jayakarta membenarkan pria bersama istrinya mengintimidasi sopir ambulans adalah anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya