Laporkan Balik Ayu Thalia, Nicholas Sean Bawa Bukti Rekaman Kejadian di Mobil
Merdeka.com - Putra sulung Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama melaporkan balik seorang perempuan bernama Ayu Thalia. Sean melaporkan Ayu terkait pencemaran nama baik ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, pelbagai barang bukti dibawa untuk menepis segala tundingan dialamatkan ke kliennya saat melaporkan balik Ayu Thalia. Barang bukti itu antara lain rekaman kejadian di mobil.
"Sean yang datang, saya hanya mendampingi, yang buat laporan polisi NSP disertakan alat bukti berupa flash disk yang isinya rekaman kejadian di mobil. Itu diberikan kepada penyidik," kata Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/9).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang diajukan Nisya dalam gugatannya? Dalam gugatannya, Nisya Ahmad hanya mengajukan permohonan perceraian tanpa menyertakan tuntutan mengenai harta gono-gini atau hak asuh anak-anak.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
Ramzy mengungkapkan Sean melaporkan balik karena menilai tidak ada itikad baik Ayu untuk meminta maaf terkait ucapan yang mengandung unsur fitnah kepadanya. Ayu dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Sean dan keluarga besar merasa terfitnah atas laporan AT bahwa Sean tidak pernah melakukan penganiayaan makanya dengan tegas Sean buat laporan balik ke AT untuk buktikan Sean tidak lakukan tuduhan yang dilaporkan AT di Polsek Penjaringan," ujar dia.
Diketahui, Sean sebelumnya dilaporkan Ayu terkait dugaan penganiayaan ke Mapolsek Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (28/8) kemarin. Laporan terhadap Sean tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Melalui kuasa hukumnya, Sean membantah melakukan penganiayaan. Sean pun melaporkan balik Ayu ke polisi.
"Iya sudah tadi malam melaporkan balik kemudian sekarang dalam proses. Dilaporkan masalah pencemaran nama baik," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (1/9).
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Ramzy mengatakan Sean tidak mempunyai hubungan spesial dengan Ayu Thalia. Menurut dia, Sean baru mengenal Ayu dua minggu.
"Hubungannya baru kenal dua minggu," kata dia.
Ramzy menceritakan awal mula perkenalan Sean dengan Ayu. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah showroom mobil milik seorang pria berinisial RS. Kebetulan, Ayu bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di showroom tersebut.
"Dia (Ayu Thalia) SPG di tempat RS, jadi ketemunya di situ ada acara apa kemarin 17-an segala macem," ujar dia.
Menurut Ramzy, setelah pertemuan itu kliennya kemudian berkomunikasi dengan Ayu. Keduanya sering bertemu di showroom tersebut. Ahmad menyebut, kliennya sekaligus menemui RS selaku pemilik showroom.
"Sudah berkali-kali karena Sean sering ke sana, karena Sean sering main ke tempat RS ada kopi se-Indonesia di situ dan si AT SPG di situ," tandas dia.
Ayu Unggah Foto Luka
Ayu memamerkan foto-foto luka pada kakinya yang diduga bekas dianiaya Sean. Foto itu diunggah di akun Instagram pribadi Ayu.
Ramzy justru malah balik bertanya mengenai luka tersebut. Dia menegaskan kliennya tidak mengetahui sama sekali terkait foto itu.
"Iya makanya kita-kita juga bingung luka-luka itu, Sean juga bingung kita baru tahu luka-luka itu dari media," kata dia.
Dia menceritakan kejadian yang dialami kliennya. Saat itu, Sean berjumpa dengan Ayu di salah satu showroom mobil. Pertemuan berlangsung di dalam kendaraan milik kliennya, pada Jumat (27/9). Namuna dia tak mengetahui detail materi pembicaraan yang berujung cekcok tersebut.
"Yang membuat Sean datang itu katanya mau bicara, bicaranya apa Sean belum ceritain," ujar dia.
Ramzy menyebut, kliennya kemudian hendak keluar dan melihat Ayu Thalia terjatuh. Tapi, ditegaskannya tidak ada kontak fisik antara kliennya dengan Ayu Thalia.
"Tidak ada kontak fisik Sean dengan AT. Sean tahu (Ayu Thalia terjatuh) karena saat itu Sean mau pergi dan meninggalkan mobil, AT turun dari mobil," ucap dia.
Karena itu, kliennya terkejut ketika mendengar kabar dilaporkan oleh Ayu Thalia atas tuduhan penganiayaan. Sean dilaporkan ke Polsek Penjariangan.
"Kita tahu ada laporan polisi dari media," ucap dia.
Dia menyatakan laporan polisi yang dibuat oleh Ayu Thalia tidak sesuai fakta. Atas hal itu, makanya kliennya melaporkan balik.
"Sean tidak pernah lakukan penganiayaan makanya dengan tegas Sean buat laporan balik ke AT untuk buktikan Sean tidak lakukan tuduhan yang dilaporkan AT di Polsek Penjaringan," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.
Baca Selengkapnya