Laporkan suami KDRT, istri malah ditahan karena pencurian emas
Merdeka.com - Mengaku jadi korban kekerasan dalam rumah tangga, Theresia Handayani, warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini justru dijebloskan ke dalam tahanan atas tuduhan melakukan pencurian emas.
"Kenapa kasusnya terkesan dipaksakan penegak hukum, kasus perdata, malah berujung seperti ini. Banyak kejanggalan. Kami akan menyikapi masalah ini," tegas Lindung P Sihombing dari kantor pengacara Hotma Sitompoel & Associates yang menjadi kuasa hukum Theresia di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
Theresia ditahan pada Rabu (7/5) sore setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam di Kejaksaan Negeri Sampit. Selain didampingi kuasa hukumnya, dia didampingi ayahnya serta Ketua LSM Lentera Kartini, Forisni Aprilista.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
Lindung memprotes keras penahanan ini. Dia mencurigai ada agenda terselubung sehingga penegak hukum terkesan memaksakan menahan Theresia.
Menurutnya, kasus ini terkesan sangat dipaksakan. Tuduhan pencurian yang diarahkan kepada Theresia pun tidak jelas, apalagi dalam perkara perdata yang persidangannya sedang berjalan, makin terlihat jelas bukti bahwa emas tersebut milik Theresia.
Androbin Sembiring, kuasa hukum lainnya menambahkan selain masalah penanganan kasus, kejanggalan lainnya adalah terlihat dari jumlah emas yang dijadikan barang bukti terjadi perbedaan antara saat diamankan di Polda Bali dibanding dengan saat pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Sampit.
Kejanggalan lainnya, penegak hukum seolah memaksakan diri menahan Theresia, padahal dia sudah pernah ditahan dan penahanannya ditangguhkan oleh Polres Kotim, tapi saat pelimpahan kembali ditahan. Kami akan tuntut terus keadilan untuk klien kami, tandas Androbin.
Theresia yang sempat dimintai komentar usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Sampit, Rabu kemarin mengatakan, sangat banyak kejanggalan dalam proses hukum kasus ini. Dia dituduh mencuri emas yang menurutnya merupakan emas yang dibeli dengan uangnya sendiri. Itu dibuktikan dengan nota-nota pembelian, namun kini dia dijadikan tersangka.
Kasus ini sebenarnya perdata, masalah rumah tangga berawal dari saya di-KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), tapi kasus KDRT di-SP3 (dihentikan), malah kasus ini (pencurian) yang diproses, kata Theresia.
Berusaha tetap tegar, Theresia menegaskan bahwa emas yang disebutkan hasil curian dari sang mertua, merupakan hasil kerja kerasnya, termasuk saat membuka toko emas dengan Charlis, suaminya.
Jika emas tersebut dianggap harta gono-gini pun, menurutnya, seharusnya kaitannya adalah perdata dan internal rumah tangganya. Dia mengaku sama sekali tidak ada kaitannya dengan emas yang dituduhkan mertuanya telah dicuri.
Saya tidak ingin ada Theresia-Theresia lainnya merasakan nasib seperti saya ini. Makanya saya ingin keadilan ditegakkan, apalagi yang dituduhkan kepada saya itu adalah emas saya sendiri, tegas Theresia.
Saat proses hukum berjalan di Polres Kotim, Theresia sempat ditahan, kemudian penangguhan penahanannya dikabulkan. Namun saat berita acara pemeriksaannya dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap, Theresia kembali ditahan dengan tuduhan mencuri emas 18 kilogram.
Theresia berkeras tidak mengakui tuduhan tersebut karena merasa emas yang dimilikinya adalah hasil usahanya bersama Charlis suaminya. Itupun beratnya tidak sampai 18 kilogram, melainkan hanya 4 kilogram yang kini telah disita polisi.
Informasinya emas 18 kilogram tersebut disebutkan sebagai pinjaman modal berdagang emas oleh mertua Theresia untuk membuka toko emas baru. Namun belakangan emas itu disebutkan telah hilang ketika Theresia memanfaatkan kembali toko emas milik mertuanya yang tutup sejak 2008.
Diceritakannya, kasus KDRT yang dialami Theresia diduga sudah sering terjadi namun puncaknya terjadi pada 28 April 2013 lalu sehingga wanita keturunan Thionghoa itu melaporkannya ke Polda Kalteng setelah mendapat hasil visum dari RSUD dr Murjani Sampit.
Theresia juga melaporkan masalah itu ke Komnas Perlindungan Anak sehingga Arist langsung turun tangan melakukan pendampingan. Saat itu Arist yang datang ke Polda Kalteng melihat langsung bahwa penyidik telah menetapkan Charlis sebagai tersangka KDRT terhadap Theresia. Namun kemudian kasusnya dihentikan.
Sementara itu sebelumnya Charlis telah membantah tuduhan melakukan KDRT terhadap Theresia istrinya karena saat dilaporkan waktu kejadian itu dirinya sedang berada di Surabaya sehingga tidak ada bertemu Theresia.
Charlis juga membantah menelantarkan anaknya. Meski bukan anak anak kandung, Charlis mengaku sayang terhadap anak yang sudah mereka adopsi sejak bayi hingga kini sudah berusia sembilan tahun. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaPelaku memukul wajah hingga kepala korban yang menyebabkan luka-luka.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelarian ETT (35) setelah menganiaya istrinya, SAG, berakhir. Warga Jakarta Utara ini ditangkap petugas gabungan di Guangzhou, China, Senin (15/1).
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dipicu kesal tak diberi uang untuk bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku panik hingga memacu mobilnya dengan cepat.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaMS diamankan setelah melakukan kekerasan kepada suaminya dengan cara diseret dan dilidas dengan menggunakan mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya