Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larang Keras Ekspor Keluar Negeri, Polri Minta Produsen Perbanyak Produksi Masker

Larang Keras Ekspor Keluar Negeri, Polri Minta Produsen Perbanyak Produksi Masker Upaya pencegahan corona di stasiun kereta. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menyatakan Virus Corona atau Covid-19 sebagai pandemi. Di Indonesia, 34 kasus positif virus Corona atau Covid-19 terdeteksi sampai tanggal 11 Maret kemarin.

Melihat kondisi ini, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Daniel Tahi Monang sudah mengeluarkan imbauan melarang seluruh produsen masker di Indonesia untuk mengekspor produk ke luar negeri. Ini menjadi salah satu upaya antisipasi kelangkaan masker di Tanah Air efek wabah virus corona.

"Yang kita lakukan sementara melarang untuk ke luar negeri. Ekspor ke luar negeri. Karena kita memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Pertama itu dulu. Untuk bahan masker tetap terbuka dilakukan impor," tutur Daniel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Daniel mengatakan, ada dua jenis masker di pasaran. Imbauan ini lebih ditujukan pada masker yang memiliki standar uji klinis medis dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

"Jadi masker ini ada dua jenis. Ada masker yang memang untuk kesehatan, harus ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Kalau masker biasa yang menangkal debu itu kita nggak masalah, banyak jenisnya. Yang kita perhatikan yang jenis untuk menangkal, masker kesehatan," jelas dia.

Menurut Daniel, pihaknya juga telah meminta para pengusaha agar menaikkan jumlah produksi masker dibanding biasanya. Sejauh ini, ketersediaan masker di pasaran semakin membaik.

"Sebenarnya ketersediaan dari pabrik yang kita punya sudah kita kasih stimulan agar memproduksi lebih dari yang sebelumnya dan membatasi pengiriman ke luar Indonesia," kata Daniel.

Untuk saat ini, lanjutnya, belum ada lagi temuan penimbunan masker atau pun yang mengirim ribuan barang tersebut ke luar negeri. Sementara larangan ekspor masker diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Menunggu kondisi dalam negeri stabil," jelas Daniel.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Menurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Rencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Rancang Aturan TPP untuk Selamatkan Industri Pakaian Dalam Negeri
Kemenkeu Rancang Aturan TPP untuk Selamatkan Industri Pakaian Dalam Negeri

Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Pembatasan Impor, Asosiasi Tekstil: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Terhadap Produk Dalam Negeri
Jokowi Perintahkan Pembatasan Impor, Asosiasi Tekstil: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Terhadap Produk Dalam Negeri

Pihaknya turut mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Perindustrian yang dengan tegas menginginkan pembatasan impor kembali.

Baca Selengkapnya
Zulhas Soal Larangan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta: Hanya untuk Cross Border E-Commerce
Zulhas Soal Larangan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta: Hanya untuk Cross Border E-Commerce

Rencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Ada Peran E-Commerce Dibalik Penutupan TikTok Shop
Pemerintah Bantah Ada Peran E-Commerce Dibalik Penutupan TikTok Shop

Penerbitan Permendag 31 tersebut juga akan menyasar aktivitas perdagangan oleh penyelenggara e-commerce lainnya.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya