Larangan Mudik Demi Mencegah Tsunami Covid-19 Seperti di India
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai, langkah pemerintah memperketat pulang kampung alias mudik sudah tepat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi atau mengikutinya.
"Dengan pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," kata dia, dikutip dari Antara, Sabtu (24/4).
Menurut dia, kebijakan pengetatan pulang kampung Idul Fitri 1442 hijriah bisa mengantisipasi masyarakat kembali ke kampung halaman sebelum waktu pelarangan diterapkan.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kapan masyarakat harus punya tiket mudik? Karena itu, sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 terhitung 6 hingga 17 Mei 2021 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13/2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan keluarnya adendum atas SE Nomor 13/2021. Pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik yakni 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021.
Rahmad memahami kebijakan pengetatan pulang kampung Lebaran diperlukan karena banyak masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik sebelum 6 Mei 2021. Adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa mencegah tsunami Covid-19 sebagaimana yang terjadi di India.
"Dengan adanya pengetatan masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," ujar dia.
Menurut Rahmad, masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah karena tujuannya melindungi dari penularan Covid-19. Selain itu, para kerabat di kampung halaman juga diminta agar mengimbau anggota keluarganya untuk mengurungkan niat mudik.
Selain itu, penegakan aturan oleh petugas di lapangan juga dinilai penting. Bila ketahuan pulang kampung dan tidak menggunakan uji cepat antigen maka masyarakat harus kembali.
Senada dengan itu, anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen, mengatakan, pemerintah harus tanggap dan merespons secara cepat terkait mudik agar Covid-19 tidak menyebar.
"Misalnya dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel sebelum masuk ke kampung halaman," kata dia.
Kemudian, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar informasi penanganan pemudik tepat dan satu pintu. Kalau kebijakan mengambang, maka tidak akan efektif.
"Yang kita cari adalah kebijakan yang efektif dan tepat sasaran bukan mencari sanksi," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPuan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnya"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaTradisi mudik tak bisa dipisahkan dari momen Lebaran di Indonesia. Cerita perjalanan ke kampung halaman ini ternyata sudah terjadi sejak Kerajaan Majapahit.
Baca SelengkapnyaListyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman
Baca Selengkapnya