Larangan Mudik, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Sopir dan Kondektur
Merdeka.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengakui memang melarang mudik memang merupakan keputusan yang sulit untuk diambil pemerintah. Namun, tetap harus dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini memang pilihan yang sulit. Kita memahami langkah pemerintah dalam menahan lajunya penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan larangan mudik," ujar dia kepada merdeka.com, Kamis (23/4).
Dia pun meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut agar tidak merugi atau malah gulung tikar. Para pekerja seperti sopir hingga kondektur pun harus dipikirkan nasibnya. Sebab ketika angkutan umum berhenti beroperasi, mereka juga ikut kehilangan sumber penghasilan.
-
Siapa yang terdampak hilangnya pekerjaan karena mobil listrik? 'Jika kendaraan listrik menjadi satu-satunya opsi, termasuk bagi para pemasok kami, maka pekerjaan orang-orang tersebut akan hilang,' ujarnya.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa yang menyebabkan hilangnya pekerjaan di industri otomotif? Pengurangan jumlah pekerja ini sebagian besar disebabkan oleh sistem penggerak mobil listrik yang memerlukan lebih sedikit komponen dibandingkan dengan mobil berbahan bakar konvensional.
-
Apa dampak demo buruh pada lalu lintas? Banyaknya massa berimbas arus lalu lintas di Bekasi dan sekitarnya pada Kamis (30/11).
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
"Terkait perusahaan angkutan kami menyarankan kalau pemerintah punya kemampuan keuangan memang sebaiknya ada insentif khusus, baik kepada sopir yang terdampak kehilangan pekerjaan maupun perusahaan angkutan yang terpaksa berhenti beroperasi dengan adanya larangan mudik. Terkait bentuk bantuannya kami menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah," tandasnya.
Larangan Mudik Beratkan Pengusaha Angkutan
Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan larangan mudik sangat memberatkan bagi pengusaha angkutan umum darat, yakni bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antar-jemput antarprovinsi (AJAP) atau travel, bus pariwisata, dan taksi reguler. Juga sebagian angkutan perairan.
"Berikanlah bantuan insentif dan kompensasi bagi pengusaha dan pekerja transportasinya. Tujuannya, agar tidak ada satupun perusahaan angkutan umum yang gulung tikar nantinya. Yang rugi juga kelak pemerintah jika banyak perusahaan angkutan umum yang gulung tikar," ungkapnya.
Dukungan yang dapat diberikan pemerintah kepada perusahaan angkutan, sebut dia, misalnya dengan merevisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang memberikan debitur untuk keringanan membayar angsuran dengan plafon hingga Rp10 miliar.
"Jangan dibatasi nilai hingga Rp 10 miliar, dihilangkan saja batasan itu, supaya pengusaha angkutan umum mendapat insentif penundaan pembayaran pinjaman. Juga penundaan membayar pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ujar Djoko.
Sementara pekerja transportasi, seperti pengemudi dan kenek perlu mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebagai bentuk kehadiran negara melindungi pekerja transportasi. "Sudah dialokasi mendapat Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan melalui Kepolisian RI. Agar data penerima tepat sasaran, para Kasat Lantas di Polres sebagai pelaksana terendah dapat bekerja sama dengan Organda Kabupaten/Kota untuk mendapatkan data pengemudi angkutan umum di daerahnya," ungkap dia.
"Di samping itu, untuk mengantar bantuan sembako bagi warga kurang mampu, pemerintah tidak hanya menggandeng perusahaan transportasi online, dapat pula melibatkan organda. Supaya pengusaha angkutan darat juga memperoleh penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaSudah lebih dari enam jam lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Bekasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Baca SelengkapnyaAksi yang dilakukan oleh para awak angkutan dilakukan karena sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.
Baca SelengkapnyaDharma Pongrekun-Kun Wardana menyinggung maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaSebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaPenanganan polusi di Jakarta perlu melibatkan semua pihak
Baca SelengkapnyaIni juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Baca SelengkapnyaDemi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.
Baca Selengkapnya