Larangan PNS rapat di hotel, Menteri Yuddy klaim berhemat Rp 5 T
Merdeka.com - Kebijakan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang semua instansi pemerintah rapat di luar kantor terbukti efektif. Sebagai bukti, dari temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, kebijakan itu membuat negara berhemat triliunan rupiah.
"Pembatasan di hotel memberikan dampak positif dibuktikan dari pemeriksaan BPKP. Antara bulan November-Desember (2014) hemat Rp 5,122 T," jelas Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi, di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4).
Meski berhasil menghemat anggaran, Yuddy mendapatkan keluhan karena kebijakan ini dinilai membawa keterpurukan bagi industri perhotelan dan mice. Mereka mengaku mengalami penurunan pendapatan.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Siapa yang mengantisipasi lonjakan okupansi hotel? 'Karena itu kami kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik dan juga wisatawan yang akan merayakan Idul Fitri 1445H,' kata Rizal Kasim, Direktur Utama Hotel Indonesia Group (HIG) dalam rilis yang diterima, Rabu (3/4)
-
Kenapa pengunjung dilarang berisik di hotel? Pengelola Wisma Kaliurang, Bapak Agus, mengatakan bahwa siapapun yang menginap di tempat itu dilarang membuat kegaduhan di atas jam 12 malam.
-
Ditempat mana hotel itu digunakan untuk perundingan? Hotel itu sempat digunakan sebagai salah satu tempat perundingan Komisi Tiga Negara (KTN).
-
Apa yang AHY lakukan dalam rapat tersebut? Inilah satu momen besar saat AHY memimpin rapat.
-
Kenapa mantan manajer hotel ini banting setir? “Intinya saya dan suami keluar dari pekerjaan, dan ingin berhijrah,“ kata perempuan yang karib disapa Dian itu, mengutip laman Pemkot Tangerang, Jumat (28/7).
"Kami mencatat Desember akhir sampai Maret memang terutama di daerah tingkat 2 dan tingkat 1 drop 15 sampai 30 persen," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, di tempat yang sama.
Keluhan para pengusaha hotel itu, membuat sikap Yuddy melunak dan melonggarkan sejumlah aturan terkait rapat di luar kantor. Namun sebagai bukti ketegasannya dia tetap membuat peraturan larangan rapat di luar kantor bagi pejabat yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 6 tahun 2015.
"Rapat di luar kantor diperbolehkan ketika gedung tidak mampu menampung peserta rapat, atau saat pertemuan lintas sektoral, atau seminar symposium yang berskala internasional," jelas Yuddy.
Dengan ini dia berharap agar efisiensi dan penghematan anggaran bisa tetap dilakukan, namun tidak juga menutup kesempatan bagi industri perhotelan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca SelengkapnyaAlasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal perbaikan tata negara dan etika pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya