Larangan WNA dari India Masuk Indonesia Berlaku Mulai 25 April 2021
Merdeka.com - Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah melarang masuk warga negara asing (WNA) dari India. Hal tersebut akibat lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.
Airlangga menyatakan larangan tersebut akan dilakukan mulai lusa dengan surat edaran dari Kemenkumham.
"Ketentuannya akan dilanjutkan surat edaran (SE) Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Kebijakan mulai berlaku Minggu, 25 April 2021," kata Airlangga dalam video youtube BNPB Indonesia, Jumat (23/4).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
Lanjut dia, aturan tersebut bersifat sementara dan akan terus dilakukan pengkajian ulang. Selain itu, Airlangga juga menyatakan pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India.
"Pemerintah putuskan pemberhentian pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal di India atau kunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," ucap dia.
Sedangkan untuk WNI yang ingin kembali ke Indonesia yang pernah tinggal atau dari India dalam kurun waktu 14 baru harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Lanjut Airlangga, untuk titik kedatangan yang dibuka yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi.
Kemudian untuk pelabuhan laut yakni Batam, Tanjung Pinang, Dumai dan batas darat di Entikong, Nunukan, dan Malinau.
"WNI wajib karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel lain," ujar dia.
Selain itu, para WNI juga harus dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan. Setelah 13 hari dikarantina, mereka wajib menjalani tes PCR kembali.
"Hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca-karantina akan kembali di PCR tes," paparnya.
Dia menjelaskan kebijakan ini diambil pemerintah karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di India. Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia melonjak signifikan mencapai 300 ribu dalam satu hari.
"Pemerintah dari waktu ke waktu sering cermati perkembangan Covid-19 termasuk di India," jelas Airlangga.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaTjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Singapura melonjak drastis. Indonesia mulai waspada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca Selengkapnya