Laundry berkedok salon esek-esek disegel polisi syariat
Merdeka.com - Polisi syariat Kota Banda Aceh menyegel sebuah laundry yang berkedok salon esek-esek di Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Saat penyegelan, tempat itu tidak berpenghuni dan pintu toko tergembok dari luar.
Penyegelan laundry yang juga membuka praktik rumah kecantikan menyita perhatian warga yang berada di lokasi tersebut. Apa lagi kawasan itu merupakan tempat padat penduduk. Laundry dan juga ada praktik rumah kecantikan itu milik Eka Safira Arsyid.
Pada waktu yang bersamaan Polisi Syariat Kota Banda Aceh juga menyegel sebuah rumah kos-kosan yang sudah pernah ditangkap pelaku mesum. Rumah kos-kosan tersebut merupakan bekas Wisma Kota Raja sudah tidak beroperasi lagi yang terletak di Lamteumen Timur di kecamatan yang sama.
-
Apa yang terjadi pada bangunan terbengkalai? Setiap bangunan yang tidak terpakai dan diubah fungsinya memberikan kesan baru yang segar.
-
Siapa yang membongkar toko klenik? Marcel Radhival atau yang dikenal dengan nama Pesulap Merah adalah orang yang biasa membongkar praktik perdukunan di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Dimana bangunan terbengkalai diubah? Berikut ini adalah potret bangunan terbengkalai yang telah diubah fungsi menjadi lebih menarik, seperti yang dilansir oleh Liputan6.com dari Bored Panda pada Minggu (15/12/2024).
-
Dimana letak rumah terbengkalai ini? Bangunan tersebut diketahui berlokasi di area Gajahmungkur, Semarang.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
Rumah kos-kosan itu milik Khairunnasuha saat ini berada di Medan, Sumatera Utara yang dikelola oleh Fitriani. Selama ini rumah kos-kosan itu yang memiliki 10 kamar lebih kerap dijadikan tempat pasangan mesum.
PLH Kasat Pol PP-Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi Abdul Latif mengatakan, kedua tempat yang disegel tersebut pernah kedapatan memfasilitasi pelaku mesum dan khalwat. Selain itu kedua tempat usaha itu tidak memiliki izin operasional apapun.
"Kita sudah peringati sebelumnya tempat itu agar tidak disalahgunakan dan mengurus perizinan setelah menangkap beberapa pelaku mesum di dua lokasi itu," kata Evendi Abdul Latif, Rabu (15/10) di Banda Aceh.
Kata Evendi, di laundry dan rumah kecantikan yang disegel itu, petugas sudah pernah menangkap 2 pasang yang sedang melakukan mesum pada tanggal 4 September 2014 lalu. "Saat itu satu orang melarikan diri dan 3 orang lagi sekarang sedang diproses," jelasnya.
Sedangkan di rumah kos-kosan itu bekas Wisma Koeta Raja, katanya, pernah juga ditangkap dua pasang pelaku mesum yang ditangkap pada tanggal 7 September 2014. Lagi–lagi saat itu satu orang lolos melarikan diri dan selebihnya sekarang masih sedang diproses hukum.
"Penyegelan ini berdasarkan Qanun Nomor 4 Tahun 2003 tentang SITU dan qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat," imbuhnya.
Lanjut Evendi, pemilik rumah kos-kosan itu yang juga dijadikan tempat tinggal agar dalam waktu 3 hari terhitung sekarang untuk segera meninggalkan tempat itu. "Kita beri waktu 3 hari untuk mengosongkan rumah kos-kosan itu dan pemilik laundry diminta untuk menghadap petugas," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan rumah terbengkalai di Semarang yang dulu pernah dipakai untuk judi.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pelajar yang tak sekolah dan mesum di gedung kosong.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca Selengkapnya