Lawan petugas, pengedar narkoba tempat hiburan malam ditembak mati
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menembak mati bandar narkoba bernama Ade Yunizar alias Kojek, karena melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penangkapan.
"Tim Ditnarkoba Polda Lampung terpaksa melepaskan tembakan ke arah Ade, karena berusaha melarikan diri serta menembakan senjata api rakitan ke arah petugas," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno seperti dilansir Antara, Selasa (7/3).
Dia mengatakan, penangkapan narkoba dengan tersangka Ade ini cukup besar, sebab yang bersangkutan mengedarkannya ke sejumlah tempat hiburan malam. Sejumlah narkoba yang diedarkan yakni sabu-sabu berjenis 'black shadow' dan pil ekstasi.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Ini merupakan penangkapan besar untuk yang ke sekian kalinya dan kami akan terus tingkatkan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalani mengatakan penangkapan ini terungkap dengan menggunakan teknik penyamaran.
"Awalnya yang bersangkutan dipancing ke luar dengan berpura-pura ingin membeli sabu-sabu lalu dipenuhi olehnya," kata dia.
Lalu, kembali tim melakukan pemesanan yang ke dua dengan barang sabu-sabu 'black shadow', berjumlah satu ons dihargai Rp 2 juta.
"Kami kembali memancing tersangka untuk dilakukan penangkapan," kata dia.
Pada saat akan dilakukan penangkapan Ade Yunizar alias Kojek warga Jalan Yos Sudarso, Gg. Ikan Kacangan Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung diajak bertemu di Jalan Saleh Raja Kusuma Yuda, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya yang bersangkutan ke luar mengendarai sepeda motor Yamaha Matic dan petugas pun langsung membuntutinya menuju lokasi pertemuan.
"Tidak jauh dari lokasi Ade alias Kojek menyadari bahwa telah dibuntuti dan langsung mengeluarkan senjata api rakitan yang terselip di pinggangnya, lalu mengarahkan ke petugas," kata dia.
Karena dianggap membahayakan petugas, segera diambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan sebanyak empat kali ke arahnya lalu mengenai dada depan serta sepeda motornya.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan tehadapnya dan menemukan sejumlah narkoba dengan jumlah banyak.
"Barang bukti yang ditemukan yakni empat paket nakotika jenis sabu-sabu seberat 335 gram, empat bungkus plastik berisikan pil ektasi warna pink sebanyak 1200 butir, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu buah senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru dan satu sepeda motor," kata dia.
Pelaku diketahui merupakan residivis tindak pidana narkotika dan penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia mengungkapkan, yang bersangkutan sudah lama menjadi target operasi, sebab menjadi pemasok narkoba ke tempat hiburan malam di wilayah Telukbetung.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, D berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca Selengkapnya