Lawan Wabah Corona, Jaga Jarak Bukan Lagi Imbauan Tapi Perintah
Merdeka.com - Kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia semakin bertambah banyak. Data terbaru menunjukan penambahan 181 orang. Sehingga total hari ini, Minggu (5/4), ada 2.273 kasus positif Corona di Indonesia.
Juru Bicara penanganan virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, data itu membuktikan masih terjadi penularan virus Corona di masyarakat. Menurutnya, kunci meminimalisir penyebaran virus Corona adalah komitmen masyarakat.
"Kunci penyelesaian masalah (Covid-19) ini ada di tengah-tengah masyarakat jaga jarak sosial di dalam berkomunikasi," ujar Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4).
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
Menurutnya, masyarakat harus menjaga komitmen untuk jarak sosial. Sebab, menjaga jarak sosial bukan lagi sebuah imbauan, melainkan perintah.
"Menjaga jarak sosial ini sudah bukan suatu imbauan lagi, tetapi sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama," kata dia.
Selain menjaga jarak sosial, Yuri juga terus meminta masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat. Yuri menganjurkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker.
"Cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat keluar rumah, hilangkan kebiasaan menyentuh wajah, mulut, menyentuh hidung, mata pada saat tangan kita tidak bersih. Oleh karena itu, sekali lagi, masker untuk semua," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang sehat dapat menggunakan masker kain untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Menurut dia, masker kain cukup efektif dalam menangkal corona.
"Sesuai hasil penelitian, masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Minggu (5/4/2020).
Karena hanya mampu menangkal virus Covid 19 hingga 70 persen, Wiku meminta agar masyarakat tetap melakukan physical distancing atau jaga jarak antar manusia. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tak meninggalkan rumah apabila tak perlu.
"Masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga jarak saat di keramaian minimal 1 sampai 2 meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar sebaiknya tetap tinggal di rumah," jelasnya.
Wiku mengingatkan, agar masker kain dicuci secara rutin dengan menggunakan sabun. Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat mempunyai lebih dari 1 masker.
Sementara itu, masker N95 dan masker bedah diperuntukkan bagi tenaga medis. Khususnya, mereka yang merawat pasien terpapar Covid 19.
Reporter: Supriatin dan Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca Selengkapnya