Layani Threesome, Pasutri di Palembang Diciduk Polisi
Merdeka.com - Pasangan suami istri, PN (46) dam SM (31) ditangkap polisi lantaran melayani seks bertiga atau threesome melalui media sosial. Aksi pasutri tersebut telah berlangsung sejak November 2020.
Kasus ini terungkap setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang melakukan penyamaran sebagai penerima jasa kedua pelaku. Polisi mencurigai tawaran threesome oleh melalui media sosial Twitter.
Akhirnya terjadilah kesepakatan berkencan di sebuah hotel di Kelurahan 26 Ilir D1, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (6/2) malam. Ketika itulah, kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat mengungkapkan, kedua tersangka beralamat di Kayuagung, Ogan Komering Ilir. Ironisnya, tersangka wanita berstatus sebagai tenaga honorer bagian TU di salah satu SMP Negeri di kabupaten itu.
"Kedua tersangka berstatus suami istri sah, mereka menyediakan layanan threesome bagi pelanggannya dan ditawarkan di Twitter," katanya, Senin (8/2).
Dari pengakuan kedua tersangka, tarif threesome untuk sekali kencan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk empat jam. Mereka berangkat dari Kayuagung menuju Palembang setelah mendapatkan pelanggan.
"Pasutri ini melakukan seks berdua terlebih dahulu dan berikutnya disusul pelanggan, alasannya untuk mendapatkan sensasi seksual," ujarnya.
Kedua tersangka melayani threesome sejak November 2020 dan telah melayani banyak pria. Mereka bergantian mencari pelanggan dengan akun Twitter yang sama.
"Mereka berdalih terpaksa melakukannya karena terbentur ekonomi, tersangka PN tak bekerja lagi. Ide threesome dari tersangka wanita," terangnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. Barang bukti disita screenshot percakapan, uang Rp1 juta, lingerie dan ponsel.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).
Baca Selengkapnya