Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Layani Threesome, Pasutri di Palembang Diciduk Polisi

Layani Threesome, Pasutri di Palembang Diciduk Polisi Pasutri yang tawari threesome di medsos. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Pasangan suami istri, PN (46) dam SM (31) ditangkap polisi lantaran melayani seks bertiga atau threesome melalui media sosial. Aksi pasutri tersebut telah berlangsung sejak November 2020.

Kasus ini terungkap setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang melakukan penyamaran sebagai penerima jasa kedua pelaku. Polisi mencurigai tawaran threesome oleh melalui media sosial Twitter.

Akhirnya terjadilah kesepakatan berkencan di sebuah hotel di Kelurahan 26 Ilir D1, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (6/2) malam. Ketika itulah, kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat mengungkapkan, kedua tersangka beralamat di Kayuagung, Ogan Komering Ilir. Ironisnya, tersangka wanita berstatus sebagai tenaga honorer bagian TU di salah satu SMP Negeri di kabupaten itu.

"Kedua tersangka berstatus suami istri sah, mereka menyediakan layanan threesome bagi pelanggannya dan ditawarkan di Twitter," katanya, Senin (8/2).

Dari pengakuan kedua tersangka, tarif threesome untuk sekali kencan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk empat jam. Mereka berangkat dari Kayuagung menuju Palembang setelah mendapatkan pelanggan.

"Pasutri ini melakukan seks berdua terlebih dahulu dan berikutnya disusul pelanggan, alasannya untuk mendapatkan sensasi seksual," ujarnya.

Kedua tersangka melayani threesome sejak November 2020 dan telah melayani banyak pria. Mereka bergantian mencari pelanggan dengan akun Twitter yang sama.

"Mereka berdalih terpaksa melakukannya karena terbentur ekonomi, tersangka PN tak bekerja lagi. Ide threesome dari tersangka wanita," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. Barang bukti disita screenshot percakapan, uang Rp1 juta, lingerie dan ponsel.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan
Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan

Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel

Kedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain

AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap

Polisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Update Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Tersangka jadi 4 Orang
Update Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Tersangka jadi 4 Orang

Keempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).

Baca Selengkapnya