Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH Anggap Penetapan Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Soal Papua Terlalu Dini

LBH Anggap Penetapan Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Soal Papua Terlalu Dini Veronica Koman. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menganggap polisi terlalu dini dalam menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks dan provokasi soal Papua. LBH pun menyiapkan diri jika nantinya diminta untuk mendampingi Veronica di pengadilan.

Ketua LBH Surabaya Wachid Habibullah mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah memantau perkembangan kasus yang tengah membelit Veronica Koman, mantan anggota LBH Jakarta ini.

Ia menyatakan, penetapan Veronica sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks dan provokasi ini dianggapnya terlalu dini. Apalagi ia ditetapkan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dianggapnya bermasalah.

Orang lain juga bertanya?

"Menurut saya Vero ditetapkan terlalu dini, yaitu lewat UU ITE yg dianggap bermasalah dengan mudah menetapkan tersangka atas dasar pendapatnya," ujarnya, Kamis (5/9).

Ia menambahkan, karena proses ini sudah berjalan, maka pihaknya akan mengandalkan pembuktian di di pengadilan. "Kita lihat nanti pembuktian di pengadilan, karena Vero berhak membela diri di pengadilan. LBH siap ketika diminta vero menjadi kuasa hukumnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-Undang berlapis, yakni UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Dalam kasus insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Jawab DPR Kasus Tom Lembong Bisa Rusak Citra Prabowo, Begini Kata Jampidsus Kejagung
Jawab DPR Kasus Tom Lembong Bisa Rusak Citra Prabowo, Begini Kata Jampidsus Kejagung

Dalam rapat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dicecar tetang penetapan tersangka eks Mendag, Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar

Seorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP

Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.

Baca Selengkapnya
Hotman Harap Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Beri Perhatian Kasus Vina seperti Kasus Sambo
Hotman Harap Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Beri Perhatian Kasus Vina seperti Kasus Sambo

Hotman berharap kasus ini mendapat perhatian seperti layaknya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah

Permohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya