LBH dan Walhi desak Pemprov Sumbar segera cabut izin tambang bermasalah
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali didesak untuk segera mengeluarkan keputusan pencabutan dan penciutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah. Terutama IUP tambang non Clean and Clear (CnC) yang juga tengah digugat LBH Padang ke PTUN. Bahkan, LBH Padang telah resmi menggugat Pemprov Sumbar sejak tanggal 12 September 2017 lalu.
Jika terus dibiarkan berlarut-larut, kondisi tersebut akan berdampak pada tatanan sosial masyarakat khususnya di kawasan pertambangan. Hal ini ditegaskan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar, Uslaini dalam diskusi bertajuk 'Cabut Segera IUP non CnC Bermasalah', Selasa (17/10).
"Dari 105 IUP yang diverifikasi, terdapat 26 IUP yang masih berstatus non CnC dan 79 kategori CnC. Kami minta Pemprov Sumbar segera menerbitkan SK pencabutan. Sebab, sampai hari ini, masih ada aktivitas penambangan di kawasan yang semestinya dilarang," katanya.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
Searah dengan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Era Purnama Sari mengatakan, tarik-ulur pencabutan izin tambang ini adalah soal keberanian Pemerintah Provinsi. Sebab, sebetulnya Gubernur Sumbar memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SK pencabutan izin tersebut.
"Gubernur karena tidak berani saja mencabut IUP itu. Makanya, memilih lempar kebijakan ke Dirjen Minerba," kata Era.
Sejak lama jawaban Pemprov hanya berkutat pada tataran rencana akan menindak, namun tak kunjung terealisasi. "Makanya, kita gugat ke PTUN dan sudah 10 kali sidang. Jum'at (20/10) depan pembacaan putusannya," kata Era.
Pihak LBH sendiri, secara resmi sudah lama menyampaikan temuan lapangan dan permohonan pencabutan izin ini pada Gubernur Sumbar. Bahkan, sejak tahun 2016 lalu. "Kita sudah beberapa kali bertemu di ruang-ruang diskusi membahas ini. Tapi, tidak ada tidak lanjutnya," katanya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaUskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaSiti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.
Baca SelengkapnyaBahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMahfud MD pernah membabat habis mafia tambang di Sangihe dengan menerjunkan dua jenderal.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Baca Selengkapnya