LBH desak Kemenakertrans penjarakan pengusaha tak bayar THR
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Polri untuk menindak para pengusaha yang tidak mau memenuhi kewajibannya, seperti membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Maruli, mengatakan masalah THR kerap kali terjadi setiap tahunnya, dan tidak menemui penyelesaian yang baik dari pemerintah. Untuk itu, dia menyarankan agak membuat efek jera, sebaiknya para pengusaha yang membandel agar dipenjarakan saja.
"Mendesak Menakertrans dan Polri harus memenjara pengusaha-pengusaha nakal," kata Maruli dalam konferensi pers sekaligus peluncuran Posko Pengaduan THR dan Lawan PHK di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (29/7).
-
Kapan buruh mogok kerja? Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
-
Kapan Hari Buruh diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
-
Kapan buruh memperingati hari buruh? Sejak saat itu hari buruh diperingati di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei.
-
Apa arti perayaan Hari Buruh? Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Momen tersebut dapat menjadi wujud apresiasi untuk perjuangan kaum buruh di berbagai negara.
Dia menjelaskan kesewenang-wenangan para pengusaha dengan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena lemahnya tindakan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
"Ini karena pemerintah tidak berani terhadap pengusaha-pengusaha nakal, apalagi di era Muhaimin Iskandar sebagai Menakertrans," jelasnya.
Menurutnya, Muhaimin tidak ada sedikit pun memberikan progres dalam penanganan masalah-masalah yang dialami kaum buruh. Bahkan menurut data yang di peroleh LBH, Kementerian Tenaga Kerja termasuk lima besar kementerian yang kinerjanya buruk di bawah pemerintahan SBY.
"Semenjak Muhaimin tidak pernah ada progres positifnya di kaum buruh, ini akan terjadi terus menerus. Karena apa? Penyelesaian tidak langsung ke akar," tegasnya.
Untuk itu, LBH Jakarta kembali membuka posko bantuan hukum bagi para karyawan, maupun buruh yang terkena imbas PHK ataupun tidak mendapatkan THR menjelang hari raya Idul Fitri yang kemungkinan jatuh pada 8-9 Agustus mendatang.
Posko pengaduan bagi buruh yang di-PHK dan tidak mendapatkan THR ini nantinya akan terus dibuka hingga bulan Desember mendatang. Rencananya, LBH dan aliansi buruh lainnya akan membuka posko tersebut di gedung Kemenakertrans jika tidak mendapat respons positif dari pemerintah. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.
Baca SelengkapnyaHari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaPihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaPihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaMirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca Selengkapnya