Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Kasus Guru Ngaji Kader HMI Dituduh Begal di Bekasi

LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Kasus Guru Ngaji Kader HMI Dituduh Begal di Bekasi ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menggelar sidang kasus dugaam begal di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Satu dari empat terduga pelaku begal adalah Muhammad Fikry (20). Dia merupakan guru mengaji sekaligus anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap pada 28 Juli 2021 lalu. Kasus ini meninggalkan kejanggalan lantaran Fikry diduga dituduh melakukan begal di Jalan Sukaraja.

Dalam persidangan tersebut, keempat terdakwa didampingi LBH Jakarta bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai tim advokasi. LBH membeberkan sebuah fakta jika penetapan keempat tersangka penuh dengan rekayasa dengan tindak penyiksaan.

"Sidang empat terdakwa pembegalan Bekasi diduga kuat kasus rekayasa dan penuh dengan tindak penyiksaan," kataPengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen dalam keterangannya, Rabu (2/ 3).

Berdasarkan keterangan empat orang saksi, terdakwa Fikry berada di musala tak jauh di rumahnya bertepatan saat pembegalan terjadi. Tepatnya, pada 24 Juli 2021 pukul 01.30 WIB.

Bahkan, dua saksi tersebut melihat motor Fikri yang terparkir di belakang rumahnya. Sebagaimana diketahui, motor Fikri turut dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

"Dua orang saksi juga melihat bahwa motor terdakwa yang dijadikan barang bukti berada di belakang rumah (terparkir)," kata Teo.

Kemudian, Teo mengungkapkan keberadaan Fikri juga terbukti melalui rekaman kamera CCTV yang turut diputarkan dalam persidangan sebelumnya.

Teo sempat mengungkit latar belakang terdakwa Fikry berdasarkan keterangan saksi jika yang bersangkutan merupakan guru mengaji untuk anak-anak di lingkungan rumahnya. Fikry juga aktif sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bekasi.

Terdakwa Diduga Disiksa

Berdasarkan keterangan saksi, para terdakwa sempat mengalami penyiksaan. Bahkan, mereka diminta mengakui perbuatan yang tidak dilakukan sama sekali.

"Menurut para saksi ada polisi yang menembak pistol sembari berkata kepada salah satu orang terdakwa: silakan mengaku saja, teman kamu sudah mati," ucap Teo sembari tiru ucapan keterangan saksi.

Sementara, LBH menghadirkan satu orang saksi yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Pihaknya menemukan sejak Januari sampai dengan Desember 2021, tidak ada tindakan pembegalan yang terjadi di sekitar lokasi.

Oleh sebab itu, Teo menilai sejumlah fakta persidangan itu menguatkan kasus ini merupakan kasus yang direkayasa. Bahkan kasus ini juga penuh dengan tindak penyiksaan.

"Kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar Hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang," pintanya.

Kasus pembegalan yang menyeret empat terdakwa. Salah satunya Muhamad Fikry berawal dari pada 28 Juli 2021 mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku begal.

Respons Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengklaim, penangkapan Fikry dan tiga terduga pelaku lain telah dilakukan sesuai prosedur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa pengusutan kasus tersebut telah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.

"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2) bulan lalu.

Menurutnya, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya ini juga sesuai dengan putusan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pelaku begal. Dalam sidang praperadilan yang diajukan pada 1 September 2021 itu, hakim menolak eksepsi termohon.

"Putusan 1 Oktober 2021 dengan hasil putusan menolak eksepsi termohon," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Begal Malah jadi Tersangka Berujung Dibebaskan, Begini Duduk Perkara Sebenarnya
Korban Begal Malah jadi Tersangka Berujung Dibebaskan, Begini Duduk Perkara Sebenarnya

Fiki akhirnya dibebaskan setelah dalam serangkaian penyidikan diketahui perbuatan yang dilakukannya untuk melindungi diri.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas

Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Sudah Dipantau sejak Dua Bulan Lalu
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Sudah Dipantau sejak Dua Bulan Lalu

Ketua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.

Baca Selengkapnya
Komplotan Begal Beraksi di Cengkareng, Pemotor Jadi Korban Usai Diancam Ditusuk Pedang
Komplotan Begal Beraksi di Cengkareng, Pemotor Jadi Korban Usai Diancam Ditusuk Pedang

Ketika itu, korban hendak menyelesaikan masalah dengan seseorang.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak

Begal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Keberadaan Pegi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Teka Teki Keberadaan Pegi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon

Keberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Polisi Harus Minta Maaf dan Ganti Rugi Sesuai KUHAP
Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Polisi Harus Minta Maaf dan Ganti Rugi Sesuai KUHAP

Pakar Hukum mengatakan Polda Jawa Barat harus segera minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya
Gagah dan Ganteng, Sosok Bripda Rifky dapat Penghargaan Promosi Jabatan Akibat Kejar Begal Kakinya Patah
Gagah dan Ganteng, Sosok Bripda Rifky dapat Penghargaan Promosi Jabatan Akibat Kejar Begal Kakinya Patah

Personel sat samapta polres Cimahi Bripda Rifky alami patah kaki akibat kecelakaan saat mengejar begal.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Ditangkap Polisi, Hotman Paris Peringatkan Keluarga Tersangka Lain
Pegi Setiawan Ditangkap Polisi, Hotman Paris Peringatkan Keluarga Tersangka Lain

Pelaku pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan

Baca Selengkapnya
Sadis, Kawanan Begal Bacok dan Rampas Motor Casis Bintara Polri saat Berangkat Tes di Kebon Jeruk
Sadis, Kawanan Begal Bacok dan Rampas Motor Casis Bintara Polri saat Berangkat Tes di Kebon Jeruk

Sadis, Kawanan Begal Rampas Motor Casis Bintara Polri saat Berangkat Tes di Kebon Jeruk

Baca Selengkapnya