LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Kasus Guru Ngaji Kader HMI Dituduh Begal di Bekasi
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menggelar sidang kasus dugaam begal di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Satu dari empat terduga pelaku begal adalah Muhammad Fikry (20). Dia merupakan guru mengaji sekaligus anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap pada 28 Juli 2021 lalu. Kasus ini meninggalkan kejanggalan lantaran Fikry diduga dituduh melakukan begal di Jalan Sukaraja.
Dalam persidangan tersebut, keempat terdakwa didampingi LBH Jakarta bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai tim advokasi. LBH membeberkan sebuah fakta jika penetapan keempat tersangka penuh dengan rekayasa dengan tindak penyiksaan.
"Sidang empat terdakwa pembegalan Bekasi diduga kuat kasus rekayasa dan penuh dengan tindak penyiksaan," kataPengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen dalam keterangannya, Rabu (2/ 3).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Berdasarkan keterangan empat orang saksi, terdakwa Fikry berada di musala tak jauh di rumahnya bertepatan saat pembegalan terjadi. Tepatnya, pada 24 Juli 2021 pukul 01.30 WIB.
Bahkan, dua saksi tersebut melihat motor Fikri yang terparkir di belakang rumahnya. Sebagaimana diketahui, motor Fikri turut dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"Dua orang saksi juga melihat bahwa motor terdakwa yang dijadikan barang bukti berada di belakang rumah (terparkir)," kata Teo.
Kemudian, Teo mengungkapkan keberadaan Fikri juga terbukti melalui rekaman kamera CCTV yang turut diputarkan dalam persidangan sebelumnya.
Teo sempat mengungkit latar belakang terdakwa Fikry berdasarkan keterangan saksi jika yang bersangkutan merupakan guru mengaji untuk anak-anak di lingkungan rumahnya. Fikry juga aktif sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bekasi.
Terdakwa Diduga Disiksa
Berdasarkan keterangan saksi, para terdakwa sempat mengalami penyiksaan. Bahkan, mereka diminta mengakui perbuatan yang tidak dilakukan sama sekali.
"Menurut para saksi ada polisi yang menembak pistol sembari berkata kepada salah satu orang terdakwa: silakan mengaku saja, teman kamu sudah mati," ucap Teo sembari tiru ucapan keterangan saksi.
Sementara, LBH menghadirkan satu orang saksi yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Pihaknya menemukan sejak Januari sampai dengan Desember 2021, tidak ada tindakan pembegalan yang terjadi di sekitar lokasi.
Oleh sebab itu, Teo menilai sejumlah fakta persidangan itu menguatkan kasus ini merupakan kasus yang direkayasa. Bahkan kasus ini juga penuh dengan tindak penyiksaan.
"Kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar Hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang," pintanya.
Kasus pembegalan yang menyeret empat terdakwa. Salah satunya Muhamad Fikry berawal dari pada 28 Juli 2021 mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku begal.
Respons Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengklaim, penangkapan Fikry dan tiga terduga pelaku lain telah dilakukan sesuai prosedur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa pengusutan kasus tersebut telah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.
"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2) bulan lalu.
Menurutnya, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya ini juga sesuai dengan putusan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pelaku begal. Dalam sidang praperadilan yang diajukan pada 1 September 2021 itu, hakim menolak eksepsi termohon.
"Putusan 1 Oktober 2021 dengan hasil putusan menolak eksepsi termohon," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fiki akhirnya dibebaskan setelah dalam serangkaian penyidikan diketahui perbuatan yang dilakukannya untuk melindungi diri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaKetika itu, korban hendak menyelesaikan masalah dengan seseorang.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum mengatakan Polda Jawa Barat harus segera minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.
Baca SelengkapnyaPersonel sat samapta polres Cimahi Bripda Rifky alami patah kaki akibat kecelakaan saat mengejar begal.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan
Baca SelengkapnyaSadis, Kawanan Begal Rampas Motor Casis Bintara Polri saat Berangkat Tes di Kebon Jeruk
Baca Selengkapnya