LBH Makassar Harap Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Pencabulan di Luwu Timur
Merdeka.com - Kepolisian akhirnya memutuskan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur (Lutim), setelah tim asisten Bareskrim Polri turun. Dibukanya kembali penyelidikan kasus tersebut disambut baik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang menjadi pendamping hukum keluarga korban.
Direktur LBH Makassar, Muh Haedir mengatakan keputusan polisi membuka kembali kasus dugaan pencabulan tiga anak tersebut terlambat. Seharusnya, polisi membuka kembali kasus tersebut saat dilakukannya gelar perkara pada 6 Maret 2020 di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Tapi tidak apa-apa sepanjang ini masih ada peluang dan korban mendapatkan keadilan. Mungkin yang lebih penting adalah tempat penyelidikannya untuk saat ini," kata Haedir saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/10).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Haedir berharap proses penyelidikan bisa dilakukan di Mabes Polri atau minimal di Mapolda Sulsel. Dia tidak berharap proses penyelidikan dilakukan di Kabupaten Luwu Timur.
"Pertama sebaiknya (penyelidikan) di Mabes Polri atau setidak-tidaknya di Polda (Sulsel) dengan supervisi Mabes," tegasnya.
Haedir mengaku akan merapatkan lagi untuk mengatur upaya pendampingan terhadap pelapor dan korban dalam menjalani penyelidikan. Ia berharap dengan dibukanya kembali proses penyelidikan tersebut, akan membuka fakta-fakta.
"Harapannya dengan buka kembali penyelidikannya dapat membuka fakta. Terus para korban bisa diperiksa ulang, dilakukan dengan melibatkan pendamping baik itu pendamping hukum dan sosial," bebernya.
Haedir ingin memastikan layanan berupa pemulihan sosial dan psikologi bagi anak bisa dipenuhi. Hal tersebut guna menjaga masa depan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebutkan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur akan melakukan penyelidikan baru. Hal tersebut didasarkan atas laporan tipe A tertanggal 12 Oktober 2021.
"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca Selengkapnya