Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH Pers Ambil Langkah Hukum Jika Jokowi Tak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

LBH Pers Ambil Langkah Hukum Jika Jokowi Tak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Jokowi bertemu ulama se-Jateng. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur LBH Pers Ade Wahyudi mengaku akan melakukan langkah hukum apabila Presiden Joko Widodo tak mencabut remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama pembunuh wartawan Radar Bali, Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada Febuari 2009 lalu. Hal itu ia katakan saat melakukan aksi damai di depan istana kepresidenan bersama Aliansi Jurnalis Indonesia dan aliansi lainnya.

"Iya, jadi kami merencanakan kalau memang presiden tidak mencabut atau tidak mereview Kepres ini, kita akan melakukan proses hukum, langkah hukum terkait dengan entah itu pencabutan atau itu langkah hukum lainnya," kata Ade, Jumat (25/1).

Ia pun mengungkapkan, Kepres yang dikeluarkan oleh Jokowi karena adanya pemberitahuan dari Lembaga Pemasyarakatan tempat Nyoman dipenjara yakni yang bersangkutan dianggap melakukan perbuatan baik selama di berada di dalam tahanan.

"Setelah ini kita akan bertukar informasi, yang pastinya di Bali aksi sesuai sampai dengan sama saat ini Kepala Lapas bersedia untuk mencabut pernyataan berkelakuan baik pelaku pembunuh prabangsa tersebut. Karena kita tahu bahwa keluarnya remisi tersebut karena ada rekomendasi dari Kalapas karena yang bersangkutan dianggap berkelakuan baik," ungkapnya.

Aksi damai ini bukan hanya dilakukan di Jakarta saja, tapi ada di beberapa kota besar lainnya. Oleh karena itulah, nantinya ia akan melakukan tukar informasi terkait kondisi aksi damai cabut remisi pembunuh jurnalis.

"Ini cuma aksi soliditas serentak di beberapa tempat. Ada Palembang, saya lupa tempatnya. Tetapi ada sekitar lebih dari 5 kota serentak yang ada AJI Kota di daerahnya.

Aksi yang dilakukan di depan Istana Kepresidenan ini diikuti oleh AJI Indonesia, AJI Jakarta, LBH Pers, YLBHI, LBH Jakarta dan Forum Pers Mahasiswa Jakarta (FPMJ).

Seperti diketahui, Kasus pembunuhan tersebut terjadi 9 tahun silam. Hal itu diawali dari emosi Susrama terhadap Prabangsa atas pemberitaan proyek pembangunan sekolah di Bali yang penuh indikasi korupsi.

Susrama kemudian meminta anak buahnya untuk menjemput Prabangsa dari rumah orangtuanya pada 11 Februari 2009. Prabangsa dibawa ke halaman belakang rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. Susrama lantas memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi nyawa wartawan Radar Bali itu.

Korban yang sekarat dibawa ke Pantai Goa Lawah, Dusun Blatung, Pesinggahan, Klungkung dan dibuang ke laut.

Lima hari setelah kejadian, mayatnya ditemukan mengambang di kawasan Perairan Teluk Bungsil, Kabupaten Karangasem. Tahun 2010 akhirnya Susrama yang menjadi dalang pembunuhan itu pun divonis penjara seumur hidup.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berbicara tentang kontroversi pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis. Jokowi menyerahkan itu kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Tanyakan Menkum HAM, kalau soal teknis tanyakan Menkum HAM," ujar Jokowi di Kota Bekasi Jawa Barat.

Menanggapi itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan I Nyoman Susrama mendapat remisi setelah melalui sejumlah pertimbangan. Salah satunya, masa hukuman yang telah dijalankan.

"Itu bukan grasi, remisi perubahan. Remisi. Pertimbangannya, dia hampir 10 tahun, sekarang sudah 10 tahun di penjara. Itu remisi perubahan, dari seumur hidup menjadi 20 tahun berarti kalau dia sudah 10 tahun tambah 20 tahun, 30 tahun. Umurnya sekarang sudah hampir 60 tahun," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.

Pertimbangan lain, selama menjalani masa hukuman, terpidana selalu berkelakuan baik. Selain itu, Susrama dinilai tidak pernah melakukan kesalahan serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
FOTO: Geruduk Kantor Dewan Pers, Puluhan Anggota PWI Desak KLB
FOTO: Geruduk Kantor Dewan Pers, Puluhan Anggota PWI Desak KLB

Mereka mendesak PWI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengembalikan marwah organisasi tersebut dari pertikaian yang berkepanjangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
AJI Semarang Buka Suara Soal Dugaan Intervensi Wartawan di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK 4 Semarang
AJI Semarang Buka Suara Soal Dugaan Intervensi Wartawan di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK 4 Semarang

Terungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.

Baca Selengkapnya
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Baca Selengkapnya
Patuhi Instruksi Jokowi, Projo DIY Cabut Laporan Butet
Patuhi Instruksi Jokowi, Projo DIY Cabut Laporan Butet

Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh budayawan Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya
Puluhan Anggota PWI Demo di Dewan Pers, Desak KLB
Puluhan Anggota PWI Demo di Dewan Pers, Desak KLB

DK PWI sudah menerbitkan surat untuk dibentuk KLB.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan

Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya