Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH Semarang duga ada 'permainan' di sidang hak asuh anak Mimin

LBH Semarang duga ada 'permainan' di sidang hak asuh anak Mimin Karminah. ©2014 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Karminah (38) atau kerap dipanggil Mimin, warga Perumahan (Perum) Villa Aster, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah ini tengah berjuang untuk mempertahankan hak asuh dua anaknya dari mantan suaminya, Vincent AA Cantert. LBH Semarang menduga ada yang tak beres dengan persidangan Mimin.

"KPAI sudah mendatangi Polrestabes Semarang dan menyatakan kasus ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Namun, PN Semarang tetap memaksakan sidang ini diteruskan. Apalagi dugaan kuat kami ada permainan," ujar staf LBH Semarang, Misbachul Munier kepada merdeka.com, Jumat (14/3).  

Misbachul mengatakan, LBH Semarang membuat petisi untuk membebaskan Mimin karena Mimin yang mengandung dan membesarkan sendiri kedua anaknya, Ca (12) dan Co (10). Petisi yang dimuat di situs www.change.org ini sudah ditandatangani delapan orang.

Berikut isi lengkap petisi tersebut:

Untuk:

Ketua Pengadilan Negeri Semarang

Hentikan Peradilan Sesat dan bebaskan Karminah

Kami, LBH SEMARANG membuat petisi ini untuk mohon dukungan agar KARMINAH, terdakwa kasus Diskriminasi dan Eksploitasi Anak dapat diselamatkan dari hukuman. KARMINAH adalah IBU KANDUNG yang sudah mengurus  dan merawat anak-anaknya sejak dalam kandungan hingga sekarang, sampai umur 12 tahun dan 10 tahun, telah dilaporkan mantan suaminya dengan UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002. Sialnya, mantan suaminya yang seorang WNA (Belgia) menggunakan berbagai macam cara untuk mengkriminalisasi karminah sehubungan dengan keinginannya untuk merebut hak asuh anak guna menguasai harta bersama yang telah dihibahkan untuk anak-anaknya oleh karminah.

Kasus KARMINAH menjadi cerminan buruk betapa bobroknya sistem hukum di Indonesia, Korban UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah Anak itu sendiri tapi dalam hal ini si ayah dapat mengaku sebagai korban karena merasa dihalang-halangi oleh KARMINAH untuk bertemu dengan anaknya dan   menggunakan Undang-undang ini untuk melaporkan KARMINAH dengan kerugiannya sedih, susah, cemas. Ironisnya dalam penyidikan, penuntutan dan persidangan, para penegak hukum menutup mata dengan fakta ini, sehingga anak tidak diperiksa sebagai korban malah dijadikan saksi, dan hingga sampai dengan hari ini prosesnya masih dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri Semarang. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tegaskan Orangtua Kandung yang Ambil Paksa Anak Bisa Dipidana!
MK Tegaskan Orangtua Kandung yang Ambil Paksa Anak Bisa Dipidana!

Perkara uji materi ini dimohonkan lima orang ibu bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Tetapi mantan suami membawa kabur anaknya.

Baca Selengkapnya
Meita Penganiya 2 Balita di Daycare Ternyata Sedang Hamil, Terlihat Mual-Mual Saat 'Dipamerkan' Polisi
Meita Penganiya 2 Balita di Daycare Ternyata Sedang Hamil, Terlihat Mual-Mual Saat 'Dipamerkan' Polisi

Polisi menegaskan, jika memang kondisi Meita tidak memungkinkan menjalani pemeriksaannya, tentu akan dicek lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Lakukan Kekerasan, Ayah Pemerkosa Anak di Tangsel Juga Berupaya Gugurkan Kandungan Korban
Tak Hanya Lakukan Kekerasan, Ayah Pemerkosa Anak di Tangsel Juga Berupaya Gugurkan Kandungan Korban

MN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya
Terungkap, Motif Meita Irianty Tega Aniaya Dua Balita di Daycare Depok
Terungkap, Motif Meita Irianty Tega Aniaya Dua Balita di Daycare Depok

Meita ditangkap di rumahnya. Dia mengakui sudah menganiaya balita tak berdosa itu.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Tujuan Nikita Mirzani Gandeng Polisi Jemput Paksa Lolly di Apartemen sampai Histeris
Ternyata Ini Tujuan Nikita Mirzani Gandeng Polisi Jemput Paksa Lolly di Apartemen sampai Histeris

Peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan
Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan

Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai

Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Bawa Bukti Anaknya Dipaksa Aborsi oleh Pacar
Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Bawa Bukti Anaknya Dipaksa Aborsi oleh Pacar

Nikita mengatakan melaporkan pacar dari putrinya inisial VAB itu lantaran anaknya yang masih di bawah umur sudah diperlakukan tidak semestinya.

Baca Selengkapnya
Melahirkan di Kamar Mandi, Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya
Melahirkan di Kamar Mandi, Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya

Siswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.

Baca Selengkapnya
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan di Sumbar Ternyata Mantan Caleg DPRD
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan di Sumbar Ternyata Mantan Caleg DPRD

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya