Lebaran usai, KPK belum juga tahan Anas Urbaningrum
Merdeka.com - Hingga kini, belum ada tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah dalam kaitan pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Anas Urbaningrum (AU). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto , hanya memberi jawaban normatif saat ditanya wartawan soal penahanan mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
"Prosesnya sedang berjalan. Sekarang proses yang dilakukan adalah memeriksa gratifikasi terkait kongres (Partai Demokrat 2010). Sedang jalan," kata Bambang usai bersilaturahim dengan para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8).
Padahal, lembaga antirasuah itu pernah berjanji bakal menjebloskan dua tersangka dalam dua kasus berbeda usai lebaran, yakni tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng (AAM), dan Anas Urbaningrum .
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Namun, saat ditanyakan mengenai hal itu, Bambang hanya mengatakan penahanan keduanya tidak bisa disamakan lantaran perbedaan inti perkara.
"Kita harus bedakan. Kasus DK (Deddy Kusdinar), TBMN (Teuku Bagus Mochammad Noor), dan AAM berkaitan dengan pengadaan barang. Sedangkan AU gratifikasi. Beda. Sekarang sedang didalami soal gratifikasi dalam konteks kongresnya," ujar Bambang.
Soal penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Bambang menyatakan belum ada komunikasi lebih lanjut soal itu. Meski dia mengaku penghitungan itu sudah selesai dilakukan.
"BPK belum komunikasi. Memang sebelum lebaran ada komunikasi. Dalam komunikasi itu disebutkan secara teknis perhitungan sudah selesai. Sekarang ada di anggota BPK untuk diparaf. Tapi enggak tahu apakah sudah diparaf atau belum," lanjut Bambang.
Bambang menyatakan KPK belum mengembangkan penyidikan soal kasus Hambalang kepada politikus lain yang terlibat.
"Kita fokus dulu. Jadi ada beda kasus, walaupun bisa saja berhubungan nantinya. Tapi kita belum sampai menyimpulkan dan melacak lebih lanjut hubungan satu kasus dengan lainnya," lanjut Bambang. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca Selengkapnya"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik," kataAnas.
Baca SelengkapnyaPidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaAnas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaReyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca Selengkapnya