Lebih dari 50 juta butir PCC di pabrik Solo, Budi Waseso sebut bukan ecek-ecek
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menuturkan, pihaknya menemukan lebih dari 50 juta tablet yang mengandung paracetamol caffein carisoprodol (PCC) saat melakukan pabrik yang digerebek di Solo. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari yang diproduksi di Semarang.
"Ini pabrik yang besar, bukan ecek-ecek. Semua bersumber di sini. Pasti punya cabang di mana-mana yang dikendalikan dari sini," ujar Budi Waseso saat konferensi pers di lokasi pabrik PCC, Jalan Dr Setia Budi 66, Gilingan, Banjarsari, Solo, Senin (4/12).
BNN berjanji menelusuri pembuatan PCC tersebut secara tuntas baik pengendali, penyandang dana maupun beking. Pihaknya akan membuat tim khusus.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Kami akan mengungkap jaringan ini sampai tuntas. Kita ungkap kasus ini cukup lama 5 bulan. Ini bukan perkara mudah. Kita menduga ada keterlibatan oknum, karena pengendali pabrik ini punya senjata. Kita akan dalami, ada HP, ada juga catatan pemesanan," tandasnya.
Mantan Kabareskrim ini memastikan kasus tersebut akan dituntaskan secara hukum. Pasalnya ada unsur pemalsuan merek zenitn dan penipuan.
"Hari ini saya buktikan polisi dan BNN punya tanggungjawab. Semoga penemuan 12 ton PCC yang dulu ada tindakan hukumnya, jangan hanya denda," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya