Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lebih percaya Majelis Hakim, alasan Dahlan Iskan tak pakai pengacara

Lebih percaya Majelis Hakim, alasan Dahlan Iskan tak pakai pengacara Sidang perdana Dahlan Iskan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, terdakwa pelepasan aset PT Panca Wira Usaha, berupa tanah dan bangunan mempunyai alasan sendiri saat di persidangan perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kalau tidak menggunakan seorang penasehat hukum.

Sebab, mantan Direktur PT PLN tersebut lebih percaya pada sosok seorang hakim yang memimpin persidangan yaitu Tahsin, daripada lainnya, setelah itu baru keluarganya yang dipercayanya.

"Saya lebih percaya pada pak hakim (Tahsin), untuk melihat sendiri mengenai fakta-fakta yang ada di persidangan," aku Dahlan Iskan pada ketua majelis hakim, Tahsin, Selasa (29/11).

"Tetapi, karena desakan mulai dari keluarga, sahabat dan teman-teman yang saya kenal, supaya didampingi penasehat hukum," tambah Dahlan Iskan.

Namun, lantaran hingga sekarang mantan Direktur PT PLN tersebut mengaku belum menerima berkas surat dakwaan yang lengkap dari pihak kejaksaan. Maka kesulitan, menentukan dan mencari seorang penasehat hukum, untuk mendampingi dirinya.

Jadinya, di proses persidangan yang hanya berlangsung sangat singkat dengan agenda pembacaan dakwaan, batal dibacakan oleh jaksa itu, Dahlan Iskan meminta untuk mempersingkat jalannya persidangan. Dengan meminta hakim yang memimpin persidangan kasusnya itu supaya memutuskan jaksa untuk membacakan dakwaan, mempersingkat waktu.

"Saya tahu jaksa itu sekarang ini sangat sibuk, supaya lebih efisien. Dan kita semua tahu, biarpun belum ada penasehat hukum. Apabila yang mulia memperbolehkan, meminta dan memutuskan jaksa untuk membacakannya dakwaannya, saya tidak keberatan yang mulia," tandas dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?

Hotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Hakim MA Tolak Diintervensi di PK Mardani H Maming, Ingatkan Sumpah Jabatan
Anggota DPR Minta Hakim MA Tolak Diintervensi di PK Mardani H Maming, Ingatkan Sumpah Jabatan

Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.

Baca Selengkapnya