Lecehkan anak TK, YD habis dipukuli majikan
Merdeka.com - Bukannya bekerja dengan baik, YD (20) yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan dilaporkan ke polisi karena berbuat cabul. Warga Bima, Nusa Tenggara Barat Tengah dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak majikannya.
"Terlapor diduga melakukan pencabulan pada korban pada Jumat (18/3) sekitar pukul 20.00 WIB, dan langsung kami ringkus di rumah majikannya," ujar Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar di Sampit, seperti dilansir Antara, Sabtu (19/3).
Hingga saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut, dan masih menunggu hasil visum dari dokter.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
Kasus pencabulan itu bermula ketika korban bermain di ruang keluarga rumahnya. Saat itu YD datang dan menyuruh korban untuk menggambar di sebuah buku miliknya.
Korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu langsung saja menuruti apa yang disuruh pelaku. Saat tengah asyik menggambar, YD langsung mendekati korban. Setelah dekat, dia langsung melancarkan aksinya.
Korban pun merasa kesakitan, dan langsung melaporkannya kepada orangtuanya oleh perbuatan pelaku tersebut. Ayah korban yang mendengar hal itu langsung naik pitam.
Sang majikan kemudian memukulinya dan langsung melaporkan perbuatan terlapor tersebut kepada polisi.
"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung jemput pelaku di rumah korban. Dengan membawa sejumlah barang bukti," kata Ali.
Sementara dari pengakuan terlapor, dia baru satu kali melakukan hal bejat itu, dan langsung diketahui oleh orang tua korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang (UU) perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
"Saya hanya berpesan pada orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi anaknya. Jangan sampai cepat mengambil keputusan saat menerima karyawan. Karena bisa saja orang itu nekat melakukan tindakan kriminal," pungkas Ali. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSementara itu penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pacar Tamara Pembunuh Dante dengan Alat Tes Kebohongan
Baca SelengkapnyaUntuk kemungkinan tewasnya empat bocah, karena kekurangan makanan atau mati karena kelaparan.
Baca Selengkapnya