Lecehkan ulama di facebook, warga Wonosobo serahkan diri ke polisi
Merdeka.com - Seorang pria berinisial RI (29), warga Bogangan Utara, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menyerahkan diri ke Polres Klaten. RI memang sedang dicari Polres Klaten, akibat kasus dugaan pelecehan terhadap ulama melalui media sosial facebook yang dilaporkan oleh warga.
Meskipun pelaku beralamat di Wonosobo, namun akun facebook tersebut menjadi viral di media sosial Klaten. Sehingga para pengikut ulama yang tergabung dalam sebuah ormas di wilayah Klaten resah dan melaporkannya ke polisi.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Prawoto membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, informasi dalam status yang ditulis pelaku memang cukup meresahkan. Selain menggunakan kata-kata kotor pelaku juga menyinggung agama.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
"Setelah status itu muncul memang sempat ramai di masyarakat. Ada sejumlah ormas melaporkan ke Polres Klaten. Kami langsung memproses dan melakukan pencarian. Tetapi sebelum lama dicari, pelaku malah menyerahkan diri," ujar Prawoto, Senin (5/6).
Dia menduga, pelaku merasa bersalah telah melakukan hinaan pada ulama. Prawoto menyangka, mungkin pelaku takut dan merasa bersalah, sehingga menyerahkan diri. Usai menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa pelaku.
"Sebenarnya motif pelaku hanya bercanda dan tidak ada maksud lain atau ingin menyinggung antar umat beragama," katanya.
Prawoto menambahkan, pelaku telah diminta untuk meminta maaf kepada seluruh umat muslim Indonesia yang direkam dalam sebuah video. Dalam rekaman video itu, lanjut Prawoto, ia mengakui kesalahannya telah menghina ulama. Dia juga berjanji demi keutuhan NKRI, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kendati telah meminta maaf, sambung Prawoto, pelaku masih diharuskan untuk tetap berada di Mapolres Klaten untuk melanjutkan proses hukum. Dia terancam dikenai Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman empat tahun.
"Kami masih membutuhkan keterangan saksi ahli dan saksi bahasa. Kami juga menyita barang bukti berupa salinan ucapan dalam status facebook milik pelaku," pungkasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca SelengkapnyaSalah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaTeyeng Wakatobi berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaViral Pria Lecehkan Wanita Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca Selengkapnya