Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lecehkan ulama di facebook, warga Wonosobo serahkan diri ke polisi

Lecehkan ulama di facebook, warga Wonosobo serahkan diri ke polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Seorang pria berinisial RI (29), warga Bogangan Utara, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menyerahkan diri ke Polres Klaten. RI memang sedang dicari Polres Klaten, akibat kasus dugaan pelecehan terhadap ulama melalui media sosial facebook yang dilaporkan oleh warga.

Meskipun pelaku beralamat di Wonosobo, namun akun facebook tersebut menjadi viral di media sosial Klaten. Sehingga para pengikut ulama yang tergabung dalam sebuah ormas di wilayah Klaten resah dan melaporkannya ke polisi.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Prawoto membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, informasi dalam status yang ditulis pelaku memang cukup meresahkan. Selain menggunakan kata-kata kotor pelaku juga menyinggung agama.

Orang lain juga bertanya?

"Setelah status itu muncul memang sempat ramai di masyarakat. Ada sejumlah ormas melaporkan ke Polres Klaten. Kami langsung memproses dan melakukan pencarian. Tetapi sebelum lama dicari, pelaku malah menyerahkan diri," ujar Prawoto, Senin (5/6).

Dia menduga, pelaku merasa bersalah telah melakukan hinaan pada ulama. Prawoto menyangka, mungkin pelaku takut dan merasa bersalah, sehingga menyerahkan diri. Usai menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa pelaku.

"Sebenarnya motif pelaku hanya bercanda dan tidak ada maksud lain atau ingin menyinggung antar umat beragama," katanya.

Prawoto menambahkan, pelaku telah diminta untuk meminta maaf kepada seluruh umat muslim Indonesia yang direkam dalam sebuah video. Dalam rekaman video itu, lanjut Prawoto, ia mengakui kesalahannya telah menghina ulama. Dia juga berjanji demi keutuhan NKRI, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kendati telah meminta maaf, sambung Prawoto, pelaku masih diharuskan untuk tetap berada di Mapolres Klaten untuk melanjutkan proses hukum. Dia terancam dikenai Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman empat tahun.

"Kami masih membutuhkan keterangan saksi ahli dan saksi bahasa. Kami juga menyita barang bukti berupa salinan ucapan dalam status facebook milik pelaku," pungkasnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.

Baca Selengkapnya
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan

Salah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selebgram Teyeng Wakatobi Diburu Polisi, Diduga Jadi Provokator Tewasnya Bos Rental Mobil
VIDEO: Selebgram Teyeng Wakatobi Diburu Polisi, Diduga Jadi Provokator Tewasnya Bos Rental Mobil

Teyeng Wakatobi berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan

Baca Selengkapnya
Laporkan Pungli SD Negeri di Kebumen, Orangtua Siswa Didatangi Kades & Pemuda Pancasila lalu Diusir dari Kampung
Laporkan Pungli SD Negeri di Kebumen, Orangtua Siswa Didatangi Kades & Pemuda Pancasila lalu Diusir dari Kampung

Viral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Cabul Lecehkan Wanita Sedang Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi
Viral Pria Cabul Lecehkan Wanita Sedang Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi

Viral Pria Lecehkan Wanita Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya