Ledakan 3 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Akibat Api Knalpot Ekskavator
Merdeka.com - Polisi mengungkap ledakan yang menyebabkan kebakaran di tiga sumur minyak ilegal di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, beberapa hari lalu akibat api knalpot ekskavator yang menyambar gas bercampur lumpur. Dalam kasus ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengungkapkan, penyebab itu berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan operator ekskavator, Nur Efendi (46) yang berstatus tersangka. Knalpot alat berat itu muncul api dan tersulut gas dari dalam sumur.
"Penyebabnya karena api dari knalpot ekskavator yang menyambar gas di dalam sumur yang tercampur lumpur," ungkap Ali, Jumat (15/10).
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Apa penyebab kebakaran? 'Dugaan penyebab korsleting listrik pada kulkas,' kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (30/3).
-
Kapan kebakaran terjadi? Namun, pada Rabu (30/10/2024), kejadian tragis dialami Supriadi. Pada hari itu, Supardi terjebak dalam kobaran api yang ia nyalakan sendiri.
Dikatakan, ekskavator itu digunakan untuk menutup sumur minyak liar. Tersangka diperintah pemilik sumur karena takut turut ditutup polisi seperti pada 1.000 titik sumur ilegal di Kecamatan Bayung Lencir beberapa sebelum kejadian.
"Mereka menutup secara mandiri karena takut dieksekusi polisi," ujarnya.
Dikatakan, penyidik terus berupaya mengungkap pemilik lahan dan usaha ilegal itu. Yang bersangkutan bisa saja turut menjadi tersangka dalam pengembangan kasus.
"Kami masih kejar pemiliknya," tegasnya.
Dalam perkara ini, penyidik mengamankan alat berat, mesin sedot, dan beberapa liter minyak mentah hasil pengeboran. Sementara tersangka Efendi dikenakan Pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 188 KUHP tentang melakukan kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha dan atau dengan sengaja atau karena lalainya menimbulkan kebakaran dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ledakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.
Baca SelengkapnyaLokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Baca SelengkapnyaSumur minyak itu sebelumnya ditutup karena terjadi ledakan yang menyebabkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar pada 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi diduga akibat kelebihan panas pada boiler atau ketel uap milik pabrik triplek tersebut.
Baca SelengkapnyaApi mulai muncul sekitar pukul 14.10 WIB, saat masuk rangkaian pekerjaan untuk membersihkan tubing produksi setelah pencabutan pompa ESP.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaDiduga ledakan terjadi akibat kebocoran pada selang yang terpasang di tabung gas ukuran 3 kilogram.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini dikabarkan sebuah pabrik semen di Sumatera Barat mengalami ledakan.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya