Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lelah diperiksa 5 jam, Munarman minta pemeriksaan dilanjut besok

Lelah diperiksa 5 jam, Munarman minta pemeriksaan dilanjut besok Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman selesai diperiksa penyidik Polda Bali terkait kasus fitnah terhadap pecalang. Dia diperiksa selama lima jam hari ini yang akhirnya didampingi pengacaranya, dan pemeriksaan terhadap dirinya akan dilanjutkan Rabu (14/2) pukul 10.00 WITA.

Penyidik juga menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan kepada salah satu pengacara Munarman, Rizal Ramly yang kantornya beralamat di Kuta, Bali.

Munarman yang mengenakan jaket kulit warna hitam itu, turun dari lantai dua ruang Direskrimsus Polda Bali sekitar pukul 22.35 WITA, Selasa (13/2) di Denpasar.

Orang lain juga bertanya?

"Maaf ya tidak bisa komentar dulu. Besok saja ya, besok masih datang lagi," singkat Zulfikar Ramly kuasa hukum Munarman saat menuruni tangga.

Sementara itu, Dir Reskrim Polda Bali Kombes Pol Kenedy juga tidak begitu banyak bicara terkait proses pemeriksaan selama lebih dari 5 jam di ruangannya terkait kasus dugaan Fitnah terhadap pecalang yang dilontarkan oleh Munarman.

"Hanya ada sedikit perbedaan berupa pengembangan dari pertanyaan sebelumnya. Mengenai pertanyaan saya tidak bisa jelaskan di sini karena pemeriksaan kali sudah masuk ke materi perkara yang sebenarnya," ujarnya.

Kenedy juga belum bisa melakukan penahanan terhadap Munarman. "Sudahlah besok saja. Pokoknya besok," singkatnya.

"Pastinya dia kelelahan dan minta agar pemeriksaan dilanjutkan besok. Oke kawan-kawan besok saja saya lanjutkan dan jelaskan," ucapnya sambil berlalu memasuki mobil pribadinya di depan lobby. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya