Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lembaga Perlindungan Anak Banten Advokasi Kasus Pengeroyokan Siswa di Lebak

Lembaga Perlindungan Anak Banten Advokasi Kasus Pengeroyokan Siswa di Lebak Ilustrasi Pengeroyokan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten Uut Lutfi mengatakan akan berkoordinasi dengan LPA Lebak untuk melakukan advokasi terhadap kasus pengeroyokan siswa SMA di Lebak.

Ia pun mengecam tindakan tersebut karena sudah masuk kategori tindak kekerasan fisik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 80 UU nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Namun, disampaikan Uut, mengingat usia dari yang melakukan tindak kekerasan tersebut patut diduga masih usia anak, di bawah 18 tahun maka yang menjadi rujukan adalah UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Orang lain juga bertanya?

"Bisa dilakukan diversi dengan melakukan pendekatan restoratif justice (keadilan restoratif) dengan mengundang kedua belah pihak, baik itu dari pihak korban/keluarga korban dengan pihak yang melakukan tindak kekerasan/keluarganya untuk diselesaikan di luar peradilan dan lebih diupayakan kepada pembinaan," kata Uut saat dikonfirmasi.

Mengingat penganiayaan ini terjadi akibat dari percakapan di medsos, lanjut Uut, bagi para orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak bagaimana penggunaan teknologi yang bijak dan ramah anak termasuk orang tua perlu aktif memantau anaknya komunikasi di medsos.

"Dan hal terpenting adalah bagaimana orang tua membangun komunikasi yang nyaman di rumah agar anak berani dan lebih nyaman curhat sama orang tuanya ketika ada persoalan yang dihadapi oleh anak tersebut," katanya.

Sebelumnya, Sejumlah siswa SMA di Lebak, Banten, nekat mengeroyok seorang siswa. Peristiwa itu diduga karena dipicu saling ejek di media sosial Facebook.

Video pemukulan siswa SMA itu pun viral tersebar di grup-grup WhatsApp. Pemukulan itu terjadi di salah satu lapangan di daerah, Malingping, Lebak Banten.

Kapolsek Malingping, Kompol Gofar Risyandi membenarkan video tersebut. Keluarga korban telah mendatangi Polsek Malingping melaporkan kejadian tersebut.

"Kejadian hari Kamis tanggal 4 lalu. Berawal di Facebook nantang berkelahi awalnya saling ejek," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (9/4).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris Bocah SD di Situbondo Lukai Diri Sendiri Terinspirasi Konten Viral Medsos, Dispendik Tegaskan Orang Tua Wajib Jadi Teman Curhat Anak
Miris Bocah SD di Situbondo Lukai Diri Sendiri Terinspirasi Konten Viral Medsos, Dispendik Tegaskan Orang Tua Wajib Jadi Teman Curhat Anak

Miris, seorang bocah SD di Situbondo mengaku ikut-ikutan tren viral media sosial dengan menyakiti diri sendiri.

Baca Selengkapnya
Ini Kunci Membentuk Anak Cerdas Literasi Digital
Ini Kunci Membentuk Anak Cerdas Literasi Digital

Kunci utama dalam melindungi anak di era digital adalah membangun lingkungan yang aman dan protektif, terutama dari orang tua dan keluarga.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Orangtua Selalu Cek HP Anak-Anaknya
Polisi Minta Orangtua Selalu Cek HP Anak-Anaknya

Kapolres mengatakan, kejatahan yang dilakukan anak-anak, biasanya dimulai dari telepon selulernya.

Baca Selengkapnya
Viral Bocah Kaus Merah Dipiting & Ditendang di Masjid, Begini Kata Polisi
Viral Bocah Kaus Merah Dipiting & Ditendang di Masjid, Begini Kata Polisi

Pelaku inisial RZ (13), ZS (14), KD (13) dan AI (14).

Baca Selengkapnya
Strategi bagi Orangtua untuk Lindungi Anak dari Stres Digital di Era Modern
Strategi bagi Orangtua untuk Lindungi Anak dari Stres Digital di Era Modern

Pada era digital ini, anak perlu dilindungi dari permasalahan digital yang muncul akibat gawai.

Baca Selengkapnya
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Ini Langkah yang Harus Dilakukan Orangtua jika Anaknya jadi Pelaku Perundungan
Ini Langkah yang Harus Dilakukan Orangtua jika Anaknya jadi Pelaku Perundungan

Anak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
Tindakan Negatif dari Remaja Disebabkan oleh Pengasuhan dan Trauma Masa Kecil
Tindakan Negatif dari Remaja Disebabkan oleh Pengasuhan dan Trauma Masa Kecil

Tindakan negatif yang dilakukan anak bukan terjadi tanpa sebab. Hal ini bisa disebabkan oleh pengasuhan dan trauma masa kecil.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Pembentukan Dewan Media Sosial Rekomendasi UNESCO
Menkominfo: Pembentukan Dewan Media Sosial Rekomendasi UNESCO

UNESCO merekomendasikan pembentukan Dewan Media Sosial.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak
MUI Minta Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak

Terkait rekomendasi umur untuk aturan pembatasan media sosial kepada anak, MUI belum membahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Janjian di Sosmed, 2 Kelompok Remaja Tangerang Tawuran Jelang Subuh & Satu Tewas Kena Sajam
Janjian di Sosmed, 2 Kelompok Remaja Tangerang Tawuran Jelang Subuh & Satu Tewas Kena Sajam

Polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.

Baca Selengkapnya