Lempar asbak ke istri, Hendrik digelandang ke kantor polisi
Merdeka.com - Dibelit persoalan rumah tangga, Hendrik Kurniawan (37), warga Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, kerap bertengkar dengan istrinya Novi Rachmawati. Puncaknya, Hendrik, masuk penjara akibat memukuli dan melempar asbak ke istrinya.
Pertengkaran keduanya bagi warga sekitar, bukan hal baru. Warga pun enggan ikut campur, lantaran memang penyebab pertengkaran, menjadi rahasia Hendrik dan Novi Meski masih dalam suasana lebaran Idul Fitri, tidak mampu meredam emosi Hendrik.
Peristiwa itu, terjadi Rabu (28/6) pagi lalu. Pemicunya diduga permasalahan ekonomi hingga keduanya kembali bertengkar. Tidak mampu membendung emosinya, dia memukuli istrinya dengan tangan kosong berkali-kali.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana istri pria itu menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans. Sopir ambulans spontan menunjuk wanita tersebut. Dia tak terima ditampar.
-
Kenapa istri pria itu menampar sopir ambulans? Tak terima diklakson, pria itu mengajak sopir ambulans ke kantor polisi. 'Ayo ke polisi,' ucapnya.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Berulang kali memukuli istrinya, mengenai bibir istrinya sendiri. Ya, pemicunya permasalahan keluarga," kata Kanit Reskrin Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Senin (3/7).
Tidak cukup dengan tangan kosong, Hendrik lantas melempar asbak ke istrinya. Korban pun tidak terima, dan bergegas melapor ke kantor polisi.
"Ada luka memar di lengan istrinya sebelah kanan, juga di bagian bibirnya karena pukulan suaminya. Korban melapor ke kita," ujar Purwanto.
Kepolisian bergegas mencari pelaku, yang akhirnya diciduk di rumahnya sendiri Minggu (2/7) kemarin. Tidak ada kesulitan bagi polisi, untuk membekuk Hendrik, berdasarkan laporan istrinya.
"Sekitar kemarin pagi, dia (Hendrik) kita tangkap. Kami juga sudah lakukan visum ungkap Purwanto.
Hendrik kini meringkuk di sel tahanan sementara Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat penyidik dengan Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaKorban bermaksud masak lauk namun tidak ada sayuran di dapur. Alhasil dia meminta uang kepada suaminya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaTersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AA cekcok dengan istrinya D karena dicueki ketika pulang ke rumah. Sang istri didorong hingga terjatuh dan akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca Selengkapnya