Lempar Plastik Berisi Sabu ke Lapas Banceuy, Pemotor Ditangkap
Merdeka.com - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat mengamankan seorang pengendara sepeda motor. Pemotor itu diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dengan melemparkan bungkusan ke dalam lapas pada Kamis (16/4) kemarin.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Abdul Aris, mengatakan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu itu dibungkus dengan plastik warna putih. Selain sabu-sabu, ditemukan pula tiga buah botol minuman keras.
"Lapas Kelas IIA Banceuy berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas melalui seseorang pengendara sepeda motor, dengan cara melemparkan plastik putih ke Blok Hunian Sekitar Pos Atas 1," kata Abdul Aris, di Bandung. Demikian dikutip Antara, Jumat (17/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Abdul menuturkan, peristiwa itu bermula saat petugas pos berjaga mendapati seorang pengendara motor yang mencurigakan pada pukul 16.00 WIB.
"Pengendara motor tersebut melemparkan plastik putih yang diduga barang terlarang ke dalam area sekitar pos atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung. Petugas pos atas 1 kemudian melaporkan kejadian pelemparan barang tersebut," kata dia.
Pihak lapas mengecek barang bukti yang dilemparkan ke dalam lapas. Ditemukan sabu-sabu itu ditemukan seberat 7,9 gram.
Pihak lapas lalu berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar sebagai langkah penindakan hukum.
"Lapas disarankan meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail, sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya