Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lempari kereta api, 3 bocah di Brebes ditangkap

Lempari kereta api, 3 bocah di Brebes ditangkap Ilustrasi Transportasi Umum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi pelemparan terhadap kereta api masih terjadi. Petugas pengamanan jalur kereta api menangkap tiga bocah melempari kereta api di wilayah Paguyangan, Brebes, Selasa (28/6).

Para pelaku masih duduk di bangku sekolah dasar. Ketiga pelaku pelemparan berinisial AF (9), Ak (9) dan IZM (6) ditangkap sesaat setelah melakukan pelemparan, saat Kereta Api Sawunggalih Pagi dari Pasar Senen-Kutoarjo melintas sekitar pukul 09.30 WIB.

"Akibat aksi pelemparan, kaca jendela salah satu dari sembilan gerbong KA Sawunggalih Pagi pecah. Dalam kejadian tersebut, tidak sampai melukai penumpang," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Rabu (29/6).

Orang lain juga bertanya?

Ia mengemukakan, Kereta Api Sawunggalih Pagi dengan lokomotif CC 2061360 yang melintas di kilometer 322+3/4 antara Patuguran-Kretek, tepatnya di wilayah Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes dilempari dengan batu.

Mengetahui adanya pelemparan tersebut, kondektur Haryanto melapor kepada Pengatur Perjalanan KA di Stasiun Bumiayu.

"Informasi tersebut disampaikan kepada petugas Pengamanan Jalur KA yang segera melakukan pemeriksaan di lokasi TKP," ucapnya.

Setelah ditangkap, ketiga pelaku diserahkan ke Polsek Paguyangan.

"Meskipun masih usia anak-anak, tetap kami serahkan ke polisi untuk dilakukan proses sesuai hukum yang ada," jelasnya.

Sejak berlangsung angkutan lebaran pada Jumat (24/6) hingga H-9, tercatat telah terjadi lima kali pelemparan KA di lima titik lokasi berbeda. Masing- masing petak jalur antara Lebeng- Jeruklegi, Prembun-Kutowinangun, Meluwung- Cipari, Kroya, dan kejadian terakhir antara Patuguran-Kretek.

Tingginya intensitas pelemparan KA, menurut Surono, pihak PT KAI Daop 5 Purwokerto akan meningkatkan pengamanan di jalur KA. "Kami sudah petakan lokasinya, pengamanan jalur akan semakin ditingkatkan, baik secara terbuka maupun tertutup," ujarnya.

Sesuai pasal 199 Undang-Undang Nomor 23/2007 Tentang Perkeretaapian, pelaku pelemparan KA bisa dijerat dengan pidana penjara maksimal 3 bulan, atau denda maksimal lima belas juta rupiah.

Bahkan jika sampai menyebabkan kerusakan sarana KA, pelaku bisa dibui maksimal tiga tahun. Jika sampai mengakibatkan luka berat bagi orang, ancaman pidana penjara menjadi maksimal sepuluh tahun. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD

Parah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.

Baca Selengkapnya
Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap
Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap

Mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil

Baca Selengkapnya
Viral Rombongan Pelajar di Langkat Acungkan Sajam ke Pengendara Lain, Empat Pelaku Ditangkap
Viral Rombongan Pelajar di Langkat Acungkan Sajam ke Pengendara Lain, Empat Pelaku Ditangkap

Sejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.

Baca Selengkapnya
Tiga Pelaku Teror Penembakan di Jalan Tol Diringkus, Polda Jatim Sita 5 Pucuk Senjata
Tiga Pelaku Teror Penembakan di Jalan Tol Diringkus, Polda Jatim Sita 5 Pucuk Senjata

Tiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Kedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.

Baca Selengkapnya
Meniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo
Meniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo

Meniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok

Korban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.

Baca Selengkapnya
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi

Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Lihat Film Dewasa di Handphone, Tiga Bocah di Makassar Mesum di Perkuburan
Gara-Gara Lihat Film Dewasa di Handphone, Tiga Bocah di Makassar Mesum di Perkuburan

Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar turun tangan menangani masalah ini.

Baca Selengkapnya
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan

Dari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca Selengkapnya