Lengkap, berkas kasus bos First Travel dilimpahkan ke Kejari Depok
Merdeka.com - Berkas perkara bos First Travel, Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Ketiganya menjadi tersangka atas kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jamaah umrah.
Ketiga tersangka tersebut yakni, Andhika, Anniesa dan Kiki, nantinya akan segera dikirim atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, sekaligus barang bukti hasil sitaan polisi, pada hari ini Kamis (7/12).
"Insya Allah hari ini," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dwi Irianto saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/12).
-
Siapa yang menjalankan ibadah umrah pertama kali? Ini adalah pengalaman pertama bagi Isa dalam menjalankan ibadah umrah, meskipun dia telah diajak berbagai kali untuk berpergian ke luar negeri sebelumnya.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Bagaimana Fildan Umrah? Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati.
-
Kapan jemaah umroh diberangkatkan? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu.
-
Siapa yang sedang Umrah? Potret Terbaru Tommy Soeharto Terungkap Saat Darma Mangkuluhur Umrah ke Tanah Suci Darma Mangkuluhur Sedang Umroh Darma Tegaskan Sedang Jalani Ibadah Umrah Melalui Insta Story-nya.
Sementara itu, pengacara ketiga tersangka tersebut yakni Rudianto, tak memungkiri jika berkas perkara kliennya itu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sehingga pelimpahannya segera dilakukan oleh pihak kepolisian.
"(Berkas) sudah sangat lengkap. Tahap 2 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok ya," ujar Rudianto.
Sekedar informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
Setelah melakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor First Travel. Dari hasil penggeledahan, polisi telah menyita beberapa barang berharga milik keduanya seperti rumah, mobil, perhiasan dan barang berharga lainnya.
Tak lama berselang, penyidik Bareskrim Polri, langsung melakukan penangkapan terhadap adik kandung dari Anniesa Hasibuan yaitu Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan, sebagai Komisaris Keuangan. Kiki ditangkap karena diduga juga terlibat dalam penipuan yang dilakukan oleh Andhika dan Anniesa.
Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP soal Penggelapan dan Penipuan. Keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca Selengkapnya