Lengkapi Alat Bukti, Pegawai KPI Korban Pelecehan Kembali Diperiksa di RS Polri
Merdeka.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, hari ini menjalani pemeriksaan kejiawaan keempat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemeriksaan saat ini sedang berlangsung.
"Iya benar. Ini masih berlangsung," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (28/9).
Mualimin mengatakan, pemeriksaan keempat MS ini atas permintaan Polres Metro Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengumpulan petunjuk dan bukti dalam rangka proses penyelidikan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual dilakukan MS.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Dengan memeriksa psikis korban maksimal 14 kali pertemuan dan ditangani tim dokter yang terdiri dari 5 orang. Masing-masing dokter psikiatri memiliki metodenya sendiri dalam menggali pengakuan korban MS," kata Mualimin.
"Pemeriksaan psikiatri forensik hasil akhirnya adalah untuk alat bukti korban. Ini permintaan penyidik Polres Jakarta Pusat. Yang menjalankan serangkaian pemeriksaan psikis, yaitu RS Polri," tukas dia.
Komnas HAM Periksa 3 Staf KPI
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memanggil tiga staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemeriksaan tiga staf itu terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual dialami pegawai KPI berinisial MS.
"Kami memanggil 3 orang staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI yang Minggu lalu menyampaikan kepada Komnas HAM. Tiga orang staf satu bagian hukum dan mendampingi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan, Rabu (22/9).
"Kami merujuk apa yang disampaikan MS dari rilis, tapi ada rotasi atau perpindahan divisi dari divisi A B itu juga diceritakan. Tidak semua rilis itu dikonfirmasi ada bagian-bagian yang bersangkutan itu tidak tahu. Jadi konstruksinya begitu," sambungnya.
Dia menyebut, dari tiga orang yang dipanggil Komnas HAM satu orang di antaranya merupakan satu bagian pekerjaan dengan MS.
"Ada kira-kira satu bagian dengan MS untuk memberi keterangan situasi dan kondisi kerja," ujar dia.
Beka menjelaskan, pemanggilan terhadap para staf tersebut juga untuk mengetahui kondisi atau situasi kerja di lingkungan KPI tersebut.
"Kedua terkait dengan respon yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi. Ketiga, pihak-pihak yang dia tahu persis atau mendengar adanya kejadian tersebut, lebih ke sana," ujar dia.
Berdasarkan pemanggilan staf itu, disebutkan jika suasana di KPI secara umum baik. "Dijelaskan bahwa secara umum suasana kerjanya baik-baik saja, artinya penuh keakraban dekat. Tapi enggak dekat banget saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya. Kemudian ngobrol bareng terkait pekerjaan, situasi kerja curhat-curhatan itu yang disampaikan pegawai KPI tadi," kata dia.
Ternyata, staf yang dipanggil ini mengaku pernah mendengar langsung dari MS terkait kasus yang saat ini dialaminya. Sehingga, mereka pun memberikan saran kepada MS untuk membuat sejumlah langkah.
"Jadi mereka kemudian menjelaskan bahwa mendengar, hanya mendengar kasus yang ada dan kemudian mereka memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan," ujar dia.
Menurutnya, meski sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai KPI. Akan tetapi, apa yang disampaikan oleh mereka yang dipanggil tersebut belum bisa untuk dibandingkan.
"Kami mendasarkan permintaan keterangan dari rilis terbuka yang disampaikan oleh MS, kami kemudian mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan tahu atau tidak tahunya seberapa dan kapan kira-kira seperti itu. Materi selanjutnya kita terus mengembangkan menganalisa. Kita belum pada level membandingkan keterangan a b," kata dia.
"Ada (mereka mendengarkan ada detailnya) tapi belum bisa disampaikan sekarang nanti kita akan buka secara lengkap konstruksi peristiwanya perannya dalam rekomendasi Komnas secepatnya," imbuh dia.
Selain itu, nantinya Komnas HAM berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai KPI lainnya jika memang dibutuhkan.
"Kami merencanakan ada (pemanggilan pegawai KPI lain) tapi ini dikembangkan dulu," ucapnya.
Lalu, untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku sendiri disebutnya belum dibutuhkan oleh pihaknya.
"Kami belum melihat keperluan itu (terduga diperiksa). Kami akan terus mengembangkan keterangan atau meminta keterangan dari banyak pihak yang ada di KPI maupun juga tindak lanjut dari apa yang disampaikan kepolisian," tutupnya.
Korban Pernah Mengadu ke Komnas HAM
Korban berinisial MS, dalam pesan berantai yang beredar, mengaku apa yang dialaminya itu telah ia adukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 11 Agustus 2017 silam melalui surat elektronik (email).
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan jika MS telah mengirimkan surat elektronik (email) yang berisi aduan kepada pihaknya.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus-September 2017. Dari analisis aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Ulung dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Ulung menegaskan, pihaknya bakal menangani kasus tersebut apabila MS yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual mengadukan kembali kejadian itu ke Komnas HAM.
"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tegasnya.
Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPI untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tutupnya.
Pelecehan Berlangsung Sejak 2012
Dalam pengakuan yang ditulisnya, korban MS menuturkan mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
"Puncaknya pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," tuturnya.
"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" imbuhnya.
Polisi Sulit Buktikan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Polres Metro Jakarta Pusat yang menerima laporan perkara tersebut mengklaim masih terus menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami MS selama menjadi pegawai KPI.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat induktif atau tidak hanya berdasarkan keterangan saksi semata. Hengki mengakui pihaknya menghadapi kendala untuk membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut.
Terdapat dua kendala untuk mencari alat bukti kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Yakni waktu kejadian (tempus delicti) yang sudah lama dan tempat kejadian (locus delicti) yang sudah mengalami perubahan.
"Kendalanya pertama, 'tempus delicti'-nya sudah bertahun-tahun, kemudian yang kedua, 'locus delicti' juga tidak ditemukan, tapi kami tidak akan menyerah. Kami akan cari," kata Hengki usai memenuhi undangan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Secara "tempus delicti", kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS sudah berlangsung sejak 2015. Sementara itu, lokasi kejadian juga sudah berubah, yakni ada perpindahan Kantor KPI dari Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Lantai 6 di Jalan Gajah Mada Nomor 8 ke Gedung KPI Pusat yang baru di Jalan Djuanda Nomor 36, Jakarta Pusat.
"Waktu kejadian sampai dilaporkan kurang lebih 6 tahun," kata Hengki.
Selain itu, seluruh saksi yang telah diperiksa merupakan "testimonium de auditu" atau keterangan karena mendengar dari orang lain.
Namun demikian, Polrestro Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Bahkan, polisi akan mengadakan gelar perkara agar kasus bisa naik ke tahap penyidikan.
"Tentunya penyelidikan kita tidak bersifat deduktif, tidak berdasar katanya katanya. Informasinya gimana, tapi bersifat induktif dari dalam, apakah benar ada, apakah kemudian alat bukti ada," kata Hengki.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca Selengkapnya