Lengkapi Berkas 2 Tersangka, Kejagung Periksa Eks Direktur Produksi Garuda
Merdeka.com - Penyidik Kejagung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk Tahun 2011-2021. Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka AW dan SA.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (8/3).
Empat saksi itu adalah PNH selaku Direktur Produksi PT Garuda Indonesia. Kemudian JAT selaku Direktur Line Operation PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia. Lalu RK selaku VP CEO Office PT Garuda Indonesia dan SN selaku VP Airworhiness Management PT Garuda Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Mereka diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) tahun 2011 sampai dengan tahun 2021," kata Ketut.
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka
Kejagung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia terkait proyek pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.
Kedua tersangka adalah SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga anggota tim pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia dan AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014 yang juga anggota tim pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.
"Dua orang tersebut yang pertama tersangka SA dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang kedua tersangka AW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/2).
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya