Lengkapi berkas, polisi kenakan pasal TPPU kepada bos First Travel
Merdeka.com - Bareskrim Polri belum menyelesaikan berkas perkara dari tiga orang tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang calon jamaah umrah. Tiga orang tersangka tersebut yakni Direktur Utama Andhika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan dan Komisaris Keuangan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, belum kelarnya pemberkasan tiga orang tersangka tersebut lantaran pihaknya ingin melampirkan bukti untuk memenuhi Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"FT belum diserahkan ke kejaksaan. Ada yang harus dilengkapi lagi. Karena TPPU mau diajukan juga," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/10).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Lebih lanjut, Jendral bintang dua itu pun menyebut, jika berkas perkara para tersangka bisa saja dengan cepat dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, penyidik masih harus memisahkan berkas perkara dari masing-masing para tersangka.
"Sebetulnya bisa maju satu-satu. Tapi mau dibarengi biar sekalian tuntas," tandasnya.
Sekedar informasi, Bareskrim Polri telah menangkap tiga orang tersangka yakni Direktur Utama Andhika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan dan Komisaris Keuangan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan. Tiga orang tersebut, melakukan penipuan dan penggelapan uang calon jamaah umrah yang menggunakan jasa miliknya yaitu PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel).
Dalam kasus ini, polisi sudah menyita beberapa aset dan barang berharga atau mewah milik bos First Travel yang sudah disita oleh polisi yakni 10 unit mobil, satu buah tas Furla, tiga buah tas LV, satu buah tas GUCCI, dua buah tas Hermes, dua buah tas Moschino dan satu buah tas Bally.
Dan untuk barang bukti aset tak bergerak yaitu rumah mewah sentul, umah di RTM Tugu, Cimanggis Depok, rumah di Kebagusan, Apartemen Puri Park View, Kantor FT Radar Auri dan 4 kavling tanah di Lombok Timur (dlm tahap mohon izin sita khusus)
Bareskrim Minggu lalu juga telah melakukan penyitaan kembali di kawasan Sentul, Bogor seperti 51 pasang branded sepatu (LV, moschino, botega veneta, channel dan lain-lain), Ratusan potong pakaian (fashion) branded, Seluruh meubel furniture berikut AC, serta barang bukti berupa furniture dan alat perkantoran. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca Selengkapnya