'Leonardo DiCaprio bisa saja dianggap musuh negara'
Merdeka.com - Aktor Hollywood Leonardo DiCaprio mengunjungi Taman Nasional Gunung Leuser yang masuk wilayah Kutacane, Aceh Tenggara, 26 Maret lalu. Peraih Oscar pada Academy Awards ke-88 sempat mengunggah berbagai aktivitasnya selama di Lauser ke instagram.
Pemeran Jack dalam film Titanic menjadi sorotan karena menulis dalam akunnya yang dirasa bisa merugikan Indonesia. Leonardo mengatakan perluasan perkebunan kelapa sawit dapat merusak hutan negara dan membahayakan satwa liar.
Dia juga menyatakan perambahan hutan untuk kelapa sawit mengancam populasi orang utan di Sumatera. "Seiring dengan berlanjutnya pembukaan hutan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan kelapa sawit, maka nasib orang utan di Sumatera kian terdesak dan makin terancam," tulis DiCaprio.
-
Mengapa Orangutan Tapanuli terancam punah? Hal ini disebabkan hanya terdapat 800 individu Orang utan Tapanuli yang masih hidup di Hutan Batang Toru. Selain itu, ancaman kehilangan habitat akibat perburuan juga menjadi faktor lainnya.
-
Siapa yang tidak layak disebut manusia? Arigatou ya gomen ne to ienai yatsu wa ningen to youbun ni ataishinaindayo. Mereka yang tidak bisa mengucapkan terima kasih ataupun maaf, tidak layak disebut manusia.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Apa yang membuat burung unta berbahaya? Burung unta memiliki kaki yang kuat dan cakar sepanjang enam inci yang bisa membunuh singa, membuka isi perut manusia, atau bahkan merusak rangka mobil.
-
Bagaimana ular bisa membahayakan orang yang mengolahnya? Salah satu risiko utama adalah kemampuan ular untuk menggigit dan menyuntikkan racun bahkan setelah kepala ular dipisahkan dari tubuhnya. Beberapa kasus menggambarkan koki yang tewas akibat terkena bisa ular yang sudah mati.
leonardo dicaprio (c) 2016 instagram.com/leonardodicaprio
Leonardo DiCaprio merupakan aktor sekaligus aktivis lingkungan yang gencar mengkampanyekan perubahan iklim. Melalui Leonardo DiCaprio Foundation, ia aktif mendukung kegiatan konservasi di seluruh dunia. Di Indonesia, yayasan ini membantu konservasi di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh di Aceh.
leonardo dicaprio (c) 2016 instagram.com/leonardodicaprio
Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso menilai tulisan Leonardo itu bisa saja dianggap merugikan karena provokatif. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, diatur permohonan penangkalan.
Berikut wawancara lengkap merdeka.com dengan Heru, Minggu (3/4):
Ada apa dengan tulisan Leonardo di media sosial, kenapa dia terancam dilarang kembali ke Indonesia?
Dengan tulisan di instagram, kalau memang dianggap merugikan kita (bangsa) pihak yang dirugikan bisa ajukan permohonan penangkalan ke imigrasi. (Leonardo) sebagai orang asing tidak dikehendaki kedatangannya ke Indonesia karena merugikan.
Merugikannya seperti apa?
Leonardo dianggap provokatif melakukan hasutan. Itu dianggap tidak benar, diajukan polisi bahwa pernyataan tersebut mendiskriditkan, bisa saja dianggap sebagai musuh negara.
Kalau tidak salah LSM atau Menteri Kehutanan sudah berkomentar kenapa kenapa di Indonesia bukan Amazon yang dibicarakan.
Siapa saja yang bisa mengajukan penangkalan?
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, instansi yang bisa mengajukan penangkalan. Misalnya Kementerian Keuangan, TNI atau Polri, BNN, KPK. Kalau individu tidak bisa.
Mekanismenya seperti apa Imigrasi melakukan penangkalan?
Nanti instansi memberikan hasil investigasi siapa-siapa saja orang asing yang dianggap merugikan. Nanti diberikan ke menteri hukum dan HAM didelegasikan ke imigrasi. Imigrasi hanya melaksanakan, tidak berwenang tanya orang ini kenapa dan sebagainya. Yang penting instansi yang mengajukan sah, sesuai dengan undang-undang.
Apakah orang yang kena penangkalan berlaku seumur hidup?
Oh tidak 6 bulan ke depan, bisa saja diperpanjang sesuai permintaan instansi. Tapi jika orang itu dianggap mengganggu ketertiban negara, misal terorisme, narkoba berbeda prosesnya.
Apakah orang tersebut akan diberitahu?
Ya pasti diberi tembusan ke kedutaan besarnya, baru nanti orang itu diberitahukan.
Apakah sudah ada yang mengajukan?
Sampai sejauh ini tidak ada yang merasa dirugikan.
Kalau secara izin apakah ada yang dilanggar?
Selama berada di Indonesia tak salahi izin keimigrasian.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tentu saja, nama Leonardo DiCaprio sudah sangat dikenal di kalangan para penggemar film Hollywood
Baca SelengkapnyaPihaknya curiga ada pihak asing tidak senang atas kemajuan Indonesia.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMemang para bule di Bali kerap bertingkah absurd. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang turis asing terekam kamera warga mengamuk lantaran tak terima hendak ditilang polisi karena tak pakai helm.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaPihaknya curiga ada pihak asing tidak senang atas kemajuan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHendropriyono menganggap orang toxic adalah pihak yang anti kemapanan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bahlil, hingga saat ini, ada sejumlah negara tidak nyaman dengan kebijakan Indonesia menyetop ekspor barang mentah
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku kesal Indonesia kerap ditekan dan diatur-atur oleh negara asing.
Baca Selengkapnya