Lepas tangan pemblokiran situs Islam, Kepala BNPT dicecar Komisi III
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Saud Usman membantah telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs Islam yang dianggap menyebarkan paham radikalisme. Bahkan, dia menyebut tidak mengetahui apakah situs tersebut berlandaskan agama Islam.
"Kami tidak pernah memblokir situs yang bermuatan negatif. Kami juga tidak memblokir situs Islam, atau situs apapun, di sosial media," kata Komjen Pol Saud Usman Nasution dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
"Kami tidak tahu mana yang situs Islam, mana yang tidak. Ini kan di dunia maya," lanjut dia.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Siapa yang memblokir TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
Dia bersikeras hanya mengusulkan melakukan pemblokiran ke Kemenkominfo melalui Ditjen Aptika. Menurut dia, keputusan untuk melakukan pemblokiran berada di tangan Ditjen Aptika sepenuhnya, sehingga ia pun terkesan lepas tangan soal pemblokiran ini.
"Silakan diblokir atau dihapus dengan mekanisme yang ada," kata dia.
Anggota Komisi III Muslim Ayub merasa heran dengan pengakuan Saud Usman itu. Menurut dia, walaupun mengaku hanya mengusulkan, tetapi kaidahnya tetap saja memiliki peran dalam pemblokiran 19 situs Islam itu.
"Memang itu bukan tugas bapak. Itu Kominfo. Tapi bapak yang mengusulkan, Kominfo yang menghapus. Sama saja itu namanya (blokir)," ketusnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abraham menyebut bahwa menkominfo sebelumnya, Budie Arie selama menjabat tidak memblokir situs judi online
Baca SelengkapnyaSemuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Baca SelengkapnyaBudi Arie tampak buru-buru menghindari awak media ketika dihujani pertanyaan mengenai judol.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi Informasi dan Digital.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaPelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan bagaimana AK akhirnya bisa lolos pegawai Komdigi hingga diberi keleluasaan mengatur buka blokir judi online.
Baca SelengkapnyaSejumlah masyarakat mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaAiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.
Baca Selengkapnya