Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lepaskan pelaku cabul, Polresta Pekanbaru dipelototi Polda Riau

Lepaskan pelaku cabul, Polresta Pekanbaru dipelototi Polda Riau ilustrasi polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan terkejut dan merasa ada yang aneh mendengar penyidik Polresta Pekanbaru melepaskan dua pelaku asusila, yakni seorang wanita lesbian berinisial Vn yang diduga mencabuli N anak di bawah umur, serta pelaku DD seorang pemerkosa perempuan keterbelakangan mental.

Terkait dua kasus asusila yang dirasa ada kejanggalan tersebut, Dolly meminta agar Irwasda Polda Riau mengawasi kinerja Polresta Pekanbaru, khususnya Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Harianto Watratan dan Kasatreskrim Kompol Hariawiawan Harun.

"Saya baru tahu ini. Yang mana tu karena tidak dilaporkan. Justru saya tahu setelah ditanyakan terkait ini," kata Dolly menjawab pertanyaan wartawan usai Salat Jumat di Mapolda Riau (17/10).

Orang lain juga bertanya?

Mendengar ada yang aneh dalam kasus itu, Dolly memerintahkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah langsung turun tangan, mengecek penyidikan kasus tersebut.

"Pak Irwasda, tolong dicek informasi ini. Cari tahu apa penyebabnya dilepaskan," kata Dolly kepada Achmad, yang saat itu berdiri di belakangnya yang disambut kata siap oleh Irwasda dan menanyakan kasus tersebut kepada wartawan.

Dolly juga merasa ada yang aneh dengan alasan penyidik yang menyatakan pelepasannya karena tidak cukup bukti. Apalagi, pelaku berinisial VN pencabulan sesama jenis terhadap gadis di bawah umur inisial N yang sudah mengakui perbuatannya.

"Kalau memang pelaku mengaku dan sudah ada hasil visum, nanti akan dicek. Terima kasih atas informasinya," terang Dolly.

Sebelumnya diberitakan, VN dilaporkan mencabuli gadis yang masih duduk di kelas III SMP. Setelah ditangkap dan mengakui perbuatannya, ia dibebaskan penyidik dengan alasan tidak cukup bukti.

Akibat pelepasan itu, pelaku kembali membawa kabur korbannya dari rumah dan belum pulang sampai sekarang. Sebelumnya, pelaku juga pernah membawa kabur pelaku selama 60 hari.

Berikutnya, Polresta juga melepaskan DD, seorang Satpam Hotel Aryaduta, salah satu hotel bintang lima terbesar di Riau yang memperkosa perempuan keterbelakangan mental. Alasannya masih tidak cukup bukti.

Padahal pelaku mengakui perbuatannya dan berusaha minta damai. Hasil visum juga menunjukkan luka lecet di bagian kemaluan dan duburnya. Akibatnya, korban trauma sampai sekarang. Setiap melihat sepeda motor lewat di depan rumahnya, korban berinisial RS selalu berteriak histeris. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Keponakan Prabowo Ungkap Peran Ipda Rudy Soik Bongkar Kasus TPPO Wilfrida Soik hingga Mariance Kabu
Keponakan Prabowo Ungkap Peran Ipda Rudy Soik Bongkar Kasus TPPO Wilfrida Soik hingga Mariance Kabu

Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Serahkan Polemik Ipda Rudy Soik ke Polda NTT
Mabes Polri Serahkan Polemik Ipda Rudy Soik ke Polda NTT

Kapolda NTT akan mengeluarkan keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari hasil rapat bersama Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang

Meski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.

Baca Selengkapnya
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan

Polisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri

Versi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya