Lerai tawuran pelajar di Ciputat, penjual kopi malah disiram air keras
Merdeka.com - Wibisono Wisnu Pradana Wisesa (19) terpaksa dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan, setelah menderita luka bakar serius di bagian wajah dan matanya. Kondisi mengenaskan itu dialami setelah disiram air keras oleh pelajar yang terlibat tawuran.
Kapolsek Ciputat, Kompol Donny, menerangkan buntut kejadian itu seorang atas Zidan Mursidan Baldan (18) yang diketahui sebagai pelaku penyiraman terhadap korban diamankan.
Dia menceritakan, penyiraman itu terjadi persis di depan warung kopi Jalan Aria Putra RT03/05 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tempat korban bekerja.
-
Kenapa mata siswi itu ditusuk? Namun karena tidak mau menuruti, pelaku akhirnya emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga mata sebelah kanan mengalami cedera akibat ditusuk dengan menggunakan tusuk cilok.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Apa yang terjadi pada Purwanto? Anggota DPRD DKI F-Gerindra Purwanto Meninggal
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
"Pada saat korban sedang jaga warung kopi, tiba-tiba ada tawuran anak sekolah. Kemudian korban yang sedang menjaga warung kopi berusaha melerai yang sedang tawuran," ungkap Donny kepada wartawan, Jumat (16/2).
Bukannya bubar, seorang yang terlibat tawuran justru menyerang korban dan menyiramnya menggunakan air keras.
"Disiram di bagian wajah, kemudian pelaku kabur, dan kini sudah berhasil kami amankan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara 351 ayat 2.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat tawuran di kawasan Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku tersebut kini telah masuk ke dalam daftar DPO.
Baca SelengkapnyaAipda Ibrohim disebut berusaha membubarkan sekelompok remaja tersebut karena diduga hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di kediaman kekasih SSA alias U di daerah Otista.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku ditangkap, satu pelaku lagi buron.
Baca SelengkapnyaKini, dua pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku lainnya masih diburu.
Baca SelengkapnyaAnggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca SelengkapnyaDetik-detik penyiraman air keras terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku membeli bahan kimia itu memakai uang jajan sebesar Rp25 ribu.
Baca Selengkapnya