Lereng Bukit di Aceh Utara Dijadikan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Merdeka.com - Lima hektare ladang ganja di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dimusnahkan tim gabungan Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama unsur pemerintah daerah setempat. Polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku diduga pemilik ladang ganja. Sedangkan pelaku lainnya berinisial F melarikan diri.
Lokasi ladang ganja terletak di lereng bukit. Jarak tempuh ke ladang ganja dua jam berjalan kaki. Ladang ganja tersebut sulit dijangkau kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan tanaman ganja di ladang tersebut diperkirakan mencapai 15 ribu batang ganja berusia dua bulan dengan ketinggian bervariasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Belasan ribu batang tanaman ganja yang dimusnahkan berada di dua lokasi. Total semuanya lima hektare. Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar," ucap AKBP Eko Hartanto. Dikutip dari Antara, Kamis (4/3).
Didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, Eko Hartanto mengatakan pelaku berinisial M. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan pelaku yang melarikan diri masih dalam pengembangan.
Terkait perkiraan masih banyaknya ladang ganja di kawasan Aceh Utara, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kodim Aceh Utara dan BNNK Lhokseumawe mencari dan menemukan ladang tersebut untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Kami mengimbau masyarakat menginformasikan jika menemukan ladang ganja yang ada di Aceh, khususnya wilayah hukum Polres Lhokseumawe," ujarnya berharap.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya