Lestarikan Komodo, Pemprov NTT akan Pindahkan Warga dari Wilayah TNK
Merdeka.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pentingnya perhatian dan tanggung jawab besar, terhadap kelangsungan hidup komodo.
"Komodo itu binatang purba yang hanya dimiliki oleh Nusa Tenggara Timur. Perlu tanggung jawab besar untuk membuat langkah-langkah kebijakan dalam menjaga komodo. Kita harus melihat cukupnya ketersediaan makanan dan keberadaan habitat yang baik, sehingga mereka dapat berkembang-biak dengan baik pula," ujar Viktor kepada Liputan6.com, Senin (3/6/2019).
Dia mengatakan, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah minimnya ketersediaan makanan, seperti rusa yang selalu dicuri. Hal ini menyebabkan menurunnya ketertersediaan makanan. "Berbahaya bagi komodo. Kita akan menertibkan mereka yang mencuri rusa dan juga yang mencuri komodo," katanya.
-
Kenapa komodo dilestarikan? Maka dari itu, sampai sekarang hewan ini masih dilestarikan dengan perlindungan yang sangat ekstra. Hal itu dilakukan untuk mencegah komodo punah.
-
Mengapa pulau terapung harus dipindahkan? Hal ini karena pulau tersebut menghalangi jembatan utama antara sisi Timur dan Barat danau.
-
Dimana komodo hidup? Komodo, kadal terbesar, hidup di alam liar Indonesia.
-
Mengapa kepunahan massal terjadi di lautan purba? Peristiwa ini dikenal sebagai Toarcian Oceanic Anoxic Event (T-OAE), di mana kekurangan oksigen atau anoksia di perairan menyebabkan kepunahan massal spesies laut.
-
Apa itu Danau Laut Tinggal? Danau Laut Tinggal merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki Sumatra Barat. Pasalnya, suasana di kawasan ini begitu asri dan sejuk.
-
Dimana Komodo bisa dijumpai? Komodo adalah hewan jenis kadal terbesar di dunia. Hewan ini bisa tumbuh dengan panjang sampai 3 meter dan beratnya bisa mencapai 80 kilogram.
Untuk menjaga keberlangsungan hidup komodo, masyarakat yang hidup di sekitar pulau komodo akan dipindahkan.
"Kita juga mau agar tidak ada manusia yang tinggal di Pulau Komodo. Mereka yang sekarang tinggal di sana akan kita pindahkan ke Pulau Rinca atau Pulau Padar. Tentunya, dalam urusan memindahkan penduduk ke tempat yang lain itu tidak gampang. Menjadi tugas pemerintah, untuk mengatur hidup mereka agar lebih baik dan lebih layak. Kita akan buat kajian tentang itu," dia mengungkapkan.
Viktor Laiskodat mengatakan, Pemprov NTT ingin menciptakan Taman Nasional Komodo sebagai alam liarnya komodo. "Kita akan datang dan lihat kehidupan mereka yang liar. Jadi mereka mencari makan sendiri dengan agresif dan buas. Atraksi itu akan menarik bagi wisatawan, bagaimana ia mengejar, menangkap dan memakan hewan lain. Jadi, kita bukan memanjakan dengan memberinya makan dan komodo menjadi malas," dia menegaskan.
Viktor menambahkan bahwa kuota pengunjung pun perlu dibatasi. Kuota pengunjung maksimum 50.000 dalam satu tahun. Setiap pengunjung harus tercatat sebagai member dengan biaya US 1.000 dolar untuk satu tahun.
"Awal dari kebijakan penutupan TNK ini banyak yang menolak, tetapi kini banyak yang sudah setuju termasuk Presiden. Kami juga membentuk tim dari pemerintah provinsi dan pusat, untuk mendiskusikan langkah-langkah yang akan dibuat dan juga besaran anggaran yang digunakan," imbuhnya.
Selain itu, Viktor juga menambahkan pentingnya menjaga tempat wisata dari sampah plastik. "Kita, saat ini, sudah mulai menggerakkan aksi pembersihan sampah. Dulunya pantai di pulau komodo itu penuh dengan sampah. Saat saya bertemu wartawan dari Australia, mereka mengatakan sekarang sudah mulai terlihat bersih. Kita juga akan membenahi tempat wisata seperti Labuan Bajo dan TNK untuk meningkatkan daya tarik wisatawan," Viktor memungkasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pembangunan rumah tinggal dan infrastruktur dilakukan secara baru.
Baca SelengkapnyaInvestasi besar-besaran dari China mengancam kehidupan warga Pulau Rempang yang telah berada di pulau itu lebih dari seabad lalu.
Baca SelengkapnyaKomodo-komodo itu hasil breeding di Lembaga Konservasi TSI I Cisarua.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan tidak akan ada program perpindahan penduduk dari luar wilayah Papua ke wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaProyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau menjadi sorotan pascabentrokan.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu didapatnya setelah Bahlil bermukim selama dua hari di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin merelokasi warga di Pulau Rempang untuk mewujudkan kawasan Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyadari ada komunikasi yang tak tepat dalam proses relokasi ini. Sehingga memancing emosi warga.
Baca SelengkapnyaPusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menurunkan statusnya dari awas level IV menjadi siaga level III.
Baca Selengkapnya