Lewat Bareskrim, KPK serahkan aset Nazaruddin & Fuad Amin ke negara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan harta dua terpidana korupsi yang berhasil disita kepada negara. Aset sitaan itu berasal dari terpidana Muhammad Nazarudin dan Fuad Amin. Aset itu secara simbolis diserahkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3).
"Serah terima ini merupakan salah satu barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Muhammad Nazaruddin," kata Laode.
Barang rampasan milik Nazaruddin yang diserahkan yaitu sebidang tanah dengan luas 153 meter persegi beserta bangunan di atasnya dengan luas 600 meter persegi. Tanah dan bangunan ini berlokasi di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C Nomor 15 dan 16, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Dimana lokasi rumah mewah tersebut? Rumah mewah ini berlokasi di Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, dan telah berhasil memikat banyak netizen dengan desain anggun dan kemewahannya.
-
Siapa pemilik Gedung Candra Naya? Mengutip laman Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (Aspertina), bangunan ini awalnya merupakan rumah seorang tuan tanah bernama Khouw Tian Sek. Khouw Tian Sek kemudian mewariskan rumah ini kepada salah satu putranya bernama Khouw Kim An, kelahiran Batavia pada 5 Juni 1876.
-
Di mana rumah itu berada? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
-
Di mana bangunan ditemukan? Arkeolog menemukan struktur atau bangunan misterius di bawah lapangan bola bangsa Maya di Campeche, Meksiko.
-
Siapa pemilik Rumah Bersejarah itu? Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
Nilai tanah dan bangunan itu mencapai Rp 12.448.504.000. Sedangkan harta sitaan dari terpidana Fuad Amin yang diserahterimakan berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova V XW43 bernomor polisi M 1299 GC tahun perolehan 2010 senilai Rp 257.550.000.
Laode menyampaikan barang rampasan itu diserahkan kepada negara, bukan kepada Polri. "Pada kesempatan ini perlu digarisbawahi, bukan penyerahan aset dari KPK kepada Polri. Penyerahan aset tetap dikembalikan kepada negara, melalui institusi Polri," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan fenomena korupsi di Indonesia sangat banyak. Semakin hari usia pelaku semakin muda.
"Berarti para koruptor itu beregenerasi. Kalau kita lihat, mereka semua adalah produk era reformasi," ujarnya.
Kasus korupsi di Indonesia tercermin dari CPI (Indeks Persepsi Korupsi) yang stagnan dari tahun kemarin. "Padahal saya optimis CPI naik, namun karena kompositnya ditambah menjadi 9, yaitu bertambahnya komposit hubungan korupsi dengan partai politik, sehingga poinnya tidak naik," kata Laode.
Menurutnya, pekerjaan pemberantasan korupsi lebih berat dibandingkan sebelumnya dan lebih rumit. Pasalnya perilaku korupsi sangat terstruktur dengan baik. Akibatnya banyak kasus yang sulit diungkap.
"Korupsi sudah menjadi extraordinary crime. Kejahatan yang luar biasa. Namun tidak ada kejahatan yang sempurna, selalu ada celah untuk diungkap," kata dia.
Hampir di setiap kasus korupsi KPK menemukan selalu ada pencucian uang, baik yang canggih maupun yang konvensional. Di sinilah pentingnya pelacakan aset untuk menghilangkan motivasi pelaku kejahatan dan mendukung pemulihan keuangan negara melalui pengembalian aset hasil korupsi ke negara.
"Pelacakan aset KPK dilakukan pada saat kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dibantu untuk pelacakan dan pemulihan aset. Uang itu harus kita lacak agar bisa recover aset yg 'pergi'," ujarnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaPolisi geledah rumah Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy Bekasi
Baca Selengkapnya