Lewat depan rumah tetangga, 2 bocah dipaksa oral kemaluan
Merdeka.com - Dua bocah di Palembang menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri berinisial RD (55). RD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa namun penahanannya ditangguhkan polisi.
Kedua bocah tersebut adalah seorang anak laki-laki berinisial DY (9) dan anak perempuan inisial BN (5). Didampingi orang tua, kedua korban melapor ke kantor polisi.
DY mengaku pencabulan yang dialaminya saat melintas di rumah pelaku di Jalan Teratai Putih, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, beberapa hari lalu. Bocah yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu dipanggil pelaku masuk ke rumahnya.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Dengan ancaman, pelaku memaksa korban DY mengoral kemaluannya tanpa melepaskan celana. Lantaran ketakutan, DY menuruti kemauan pelaku.
"Om RD itu paksa saya 'mengocok' kemaluannya pakai tangan, dia tarik-tarik," ungkap DY saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (5/9).
Setelah itu, korban disuruh pulang dan diminta untuk tidak bilang kepada siapa pun. Korban baru menceritakan kepada orang tua sehingga meminta pelaku ditangkap.
"Baru sekali itu saja, tapi takut lewat depan rumahnya," ujarnya.
Sementara itu, JN (33) yang juga merupakan tetangga pelaku mengaku, anak perempuannya yang masih berusia lima tahun juga menjadi korban pencabulan pelaku. JN pun sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Sukarami Palembang. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, RD masih bebas berkeliaran.
"Kata polisi dia (RD) dapat penangguhan. Tapi nyatanya ada korban baru lagi. Anak saya yang pertama. Kami minta RD ditangkap biar kampung kami aman," harapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Polsek Sukarami terkait penangguhan penahanan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, pelaku tetap mengulangi perbuatan itu kepada korban lain.
"Kasus ini secepatnya kita tangani, penyidik PPA langsung bergerak memanggil terlapor," tukasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaDengan santai dan seolah bercanda ia memberikan pertanyaan yang ternyata membuat dua bocah tersebut ketakutan dan kemudian lari kabur dari lokasi.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa TK di Palembang trauma berat setelah menjadi saksi ayahnya diancam dua orang dewasa. Salah satu pelaku diduga calon anggota legislatif (caleg).
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca Selengkapnya