Lewat Facebook, DM jual anak jalanan ke WNA asal Jepang
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut DM (17) merupakan perantara dalam penjualan anak jalanan atau korban eksploitasi seksual ke Warga Negara Asing (WNA). Karena korban berkomunikasi langsung dengan DM melalui jejaring media sosial.
"Jadi anak-anak bertemu dengan penghubungnya dari Facebook. Kemudian kami menduga terhadap mendalami jual-beli fisik ini, karena bisa saja jual tisu ini kedok karena sebelum jual tisu, korban bertemu dengan penghubung itu via Facebook," kata Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat KPAI, Susianah Affandy, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
Setelah itu, anak-anak jalanan tersebut ditawari untuk bertemu dengan pelanggan dari WNA. Selain itu juga korban dirayu atau diiming-imingi dengan sejumlah uang jika mau bertemu dengan WNA atau pelanggan tersebut.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
"Kemudian bagaimana prosesnya mau nggak ketemu dengan bule? Nanti dikasih uang. Kemudian diantar, kemudian ke kamar hotel," ujarnya.
Jika korban telah setuju atau deal dengan tawaran tersebut untuk bertemu dengan WNA (pelanggan) itu, maka korban langsung diajak ke sebuah hotel untuk disetubuhi oleh WNA tersebut. Merasa puas, maka WNA itu pun langsung memberikan uang kepada anak jalanan tersebut sebagai bayarannya.
"Terduga WNA ini memberikan uang kepada korban. Kejadian ini juga bukan sekali dari pengakuan pelaku dan korban, anak-anak ini sudah masuk lima tempat," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati menginginkan agar para anak jalanan yang menjadi korban segera dilakukan rehabilitasi. Pengawasan juga harus terus dilakukan agar tak terjadi lagi perdagangan manusia.
"Korban, dalam hal ini korban harus memiliki rehabilitasi, komprehensif, bagaimana pun juga saya melihat penanganan trafficking anak, apalagi anak jalanan, sedemikian rumit, kompleks," ujar Ai.
Kasus eksploitasi anak ini terungkap ketika Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap empat wanita yang terlibat dalam sindikat penjual anak jalanan kepada WNA. Kedua korban berinisial N (13) dan J (11) adalah anak yang berjualan tisu asongan di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, polisi juga menangkap WN Jepang berinisial Ando Akira (49), yang menjadi pelanggan (user) anak jalanan tersebut. Akira membawa korban ke hotel dengan membayar jasa layanan seks Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, tersangka Akira dijerat Pasal 76 huruf i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi juga telah mengirimkan surat ke Kedubes Jepang terkait penangkapan Akira ini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca Selengkapnya