Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat keponakan & anak, KPK bisa usut peran Setnov di kasus e-KTP

Lewat keponakan & anak, KPK bisa usut peran Setnov di kasus e-KTP Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK dalam persidangan menyinggung mengenai hubungan Reza Herwindo, anak Setya Novanto, bekerja dengan tersangka korupsi e-KTP, Andi Narogong. Hubungan ini diduga juga berkaitan dengan keterlibatan Novanto dalam proyek sebesar Rp 5,9 triliun ini.

Jaksa menggali tentang orang-orang terdekat Setya Novanto yang berkaitan dengan proyek e-KTP. Salah satu nama yang coba dikonfirmasi jaksa KPK yaitu Irvan Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan dari Novanto.

Menanggapi ini, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langku, melihat KPK perlu mendalami hubungan keluarga Novanto dengan Andi dalam kasus ini. Apalagi dalam persidangan jaksa beberapa kali menyinggung masalah tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Tentu segala fakta persidangan di dalami KPK. Mereka tentu punya cara. Jadi seharusnya memang menjadi perhatian buat KPK soal ini," kata Tama saat dihubungi, Jumat (7/4).

Dalam kasus e-KTP, pihaknya melihat dalam pengusutannya diperkirakan tidak akan sulit. Sebab, dari tersangka maupun saksi telah banyak mengakui mengenai kasus ini. Sehingga kasus tersebut perlahan juga semakin jelas.

"Dalam pandangan kita ini sudah semakin terang, beberapa orang telah mengaku. relatif tidak akan berliku dan panjang," terangnya.

Seperti diketahui, terkait Rheza, Novanto membantah bahwa anaknya punya hubungan bisnis dengan Andi. "Apakah anak anda bekerja untuk Andi Narogong?," tanya Jaksa soal pengusaha yang sudah ditahan KPK itu.

"Tidak benar," jawab ketua umum Partai Golkar tersebut.

Sedangkan hubungan Novanto dengan Andi Narogong, diakui hanya sebatas jual beli atribut partai. Namun, Setnov mengakui bila Irvan Hendra Pambudi Cahyo dalam dakwaan masuk tim Fatmawati sebagai keponakannya. Sedangkan

Menurut dakwaan KPK untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Tim Fatmawati yang dipimpin Andi Narogong adalah kelompok pengatur rekayasa tender e-KTP.

Masih menurut dakwaan KPK, PT Mukarabi Sejahtera yang dipimpin Irvan adalah bagian dari Konsorsium Mukarabi Sejahtera. Bersama Konsorsium Astragraphia, Konsorsium Mukarabi sengaja diciptakan sebagai pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah diatur sebagai pemenang tender. Sebab, sesuai aturan, minimal harus ada tiga peserta tender.

Setnov yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar bertugas mengatur dan menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik

Menurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.

Baca Selengkapnya
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Jokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang

Menurut Asep selama seorang anak belum pisah dari KK dan memiliki penghasilan sendiri, maka masih dalam tanggungan orangtuanya.

Baca Selengkapnya
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub

Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream
KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream

KPK berencana memanggil anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Gulfstream

Baca Selengkapnya