Lewat kuasa hukum, 2 pelaku pencabulan siswa TK JIS minta maaf
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang menimpa M (5), siswa pre-school Jakarta International School (JIS) menjadi pembicaraan hangat di tengah khalayak. Selain korban yang notabene masih di bawah umur, kasus tersebut juga mencoreng nama JIS yang merupakan sekolah bertaraf internasional dengan sistem pengamanan yang luar biasa namun, bisa 'kecolongan' dengan mencuatnya peristiwa pilu tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Agun dan Awan yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan sekolah internasional itu.
Kuasa hukum yang ditunjuk penyidik guna mendampingi dua tersangka, Djarot Soneta mewakili Agun dan Awan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta pihak JIS.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
"Saya di sini ditunjuk penyidik untuk mendampingi 2 tersangka menjalani proses hukum. Saya juga mewakili keduanya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan pihak JIS," ungkap Djarot saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/4).
Kepada Djarot, kedua tersangka mengaku khilaf atas tindakan asusila yang mereka lakukan terhadap M. "Mohon maaf atas kekhilafan mereka. Juga untuk JIS mereka juga minta maaf karena telah mencoreng nama baik sekolah tersebut," sambung Djarot.
Djarot menambahkan kedua tersangka sudah mengakui semua tuduhan yang diarahkan kepada mereka dan siap mempertanggungjawabkannya.
"Iya, mereka berdua sudah mengakui. Kalau menurut pengakuannya mereka begitu (mencabuli korban) hanya satu kali," ucapnya.
Djarot pun tak menampik tuduhan kepada kedua kliennya yang menggilir korban serta jeratan hukum maksimal yang menanti kedua tersangka.
"Pertama Agun. Setelah Agun selesai baru Awan. Memang kasus ini berat, namun dengan adanya saya di sini berupaya mendampingi kedua tersangka agar setidaknya bisa memperingan hukuman mereka," tandas Djarot.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Awaluddin, candaan kelima siswi tersebut menjadi sorotan karena videonya sudah viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaBudi Awaluddin mengakui, tindakan lima siswi SMP itu yang mengejek anak Palestina salah.
Baca SelengkapnyaBudi Awaluddin mengatakan, kelima siswi tersebut menyesali perbuatannya. Mereka juga sempat menangis ketakutan.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPerkelahian itu tidak menyebabkan luka pada dua pelajar tersebut. Usai berkelahi, mereka kembali masuk kelas seperti biasa.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan di lingkungan SMK 2 Yupentek, Curug, Kabupaten Tangerang. Videonya viral di media sosial.
Baca Selengkapnya