Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat sambungan telepon, Ketua DPRD Samarinda bantah lakukan penipuan

Lewat sambungan telepon, Ketua DPRD Samarinda bantah lakukan penipuan Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri menahan Ketua DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, Alphad Syarif, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan sejak 20 September 2018. Alphad membantah melakukan penipuan itu.

Bantahan itu disampaikan Alphad kepada Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi. Siang tadi, Alphad menghubungi Siswadi melalui telepon selulernya.

"Ada menelpon saya sekitar jam 13 tadi, bilang itu tidak benar. Sebagai unsur pimpinan di DPRD, Alhamdulillah, dan saya berharap seperti itu (dugaan kasus penipuan tidak benar)," kata Siswadi, ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (11/10).

Siswadi mengaku belum menerima surat resmi penahanan Alphad Syarif. "Kalau benar ditahan, secara tertulis, mestinya kami dapat tembusan. Katanya (Alphad Syarif), itu masalah lama," ujar politisi PDIP itu.

Siswadi tidak tahu persis dugaan kasus hukum yang membelit Alphad. Selama ini dia hanya mengetahui dari pemberitaan di media. Siswadi memastikan, tanpa kehadiran Alphad, kinerja dewan tidak terganggu.

"DPRD itu keputusannya kolektif kolegial. Setiap keputusan, dimusyawarahkan, dan diambil bersama-sama. Yang hadir (dalam rapat keputusan), teken. Itu kolektif. Tidak berpengaruh (kinerja DPRD terganggu tanpa Alphad Syarif)," tambahnya.

Badan Kehormatan DPRD Samarinda, Joha Fajal juga mengaku belum menerima surat resmi penahanan. Saat hendak dikonfirmasi ke Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Samarinda Nurhayati Usman, dia tidak berada di ruangan. Dikabarkan tengah berada di luar kota.

Diketahui, Alphad Syarif ditahan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim. Politikus Partai Gerindra tersebut diduga menjanjikan pengurusan kasus yang menjerat pengusaha, dengan imbalan sejumlah uang. Penyidik menjerat Alphad, dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh TPN Ganjar Ungkap Kapolri Perintahkan Menangkan Prabowo, Polri: Hoaks!
VIDEO: Heboh TPN Ganjar Ungkap Kapolri Perintahkan Menangkan Prabowo, Polri: Hoaks!

Irjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu

Baca Selengkapnya
Waspada Akun WA Palsu Pj Gubernur Bali, Modus Minta Transfer Uang
Waspada Akun WA Palsu Pj Gubernur Bali, Modus Minta Transfer Uang

Akun WhatsApp catut nama Pj Gubernur Bali saat dilantik di Jakarta kemarin itu adalah nomor palsu.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin

Alex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu: Saya Cuma Membela Rakyat Tertindas
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu: Saya Cuma Membela Rakyat Tertindas

Said dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan

Pemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Dirlantas Polda Sulteng Ogah Diwawancara Wartawan SCTV Pakai Handphone, Begini Respons Kompolnas
Dirlantas Polda Sulteng Ogah Diwawancara Wartawan SCTV Pakai Handphone, Begini Respons Kompolnas

Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Tengah terkait hal ini

Baca Selengkapnya
Semprot Wartawan SCTV Wawancara Pakai Handphone, Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf
Semprot Wartawan SCTV Wawancara Pakai Handphone, Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf

Syamsuddin sudah menjelaskan handphone yang digunakan berteknologi canggih

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya