Lewat Surat, Ahmad Dhani Sebut Habib Rizieq Dijebak untuk Lari ke Arab Saudi
Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani menuding ada seorang jenderal yang telah menjebak Rizieq Syihab. Hal ini terkait dengan cerita di balik pelarian habib Rizieq hingga ke tanah Arab. Melalui sebuah surat yang dititipkan pada seorang relawannya, suami Mulan Jameela ini menuliskan sebuah pesan yang ditujukan kepada media.
Dalam surat tersebut, Ahmad Dhani mengaku, jika kasus pelarian Rizieq di tanah Arab selama ini, karena dijebak oleh seseorang. Tak tanggung-tanggung, Dhani mengaku yang menjebak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu adalah seorang jenderal. Namun sayang, ia tak menjelaskan lebih lanjut identitas jenderal yang dimaksud.
"Bocoran dari saya, Habib Rizieq pun dijebak untuk lari ke Arab Saudi, bukan melarikan diri. Suatu saat akan terungkap, jenderal siapa yang menjebak," tulis Dhani dalam surat tersebut dikutip merdeka.com, Minggu (5/5).
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Apa yang ditanyakan Ahmad Dhani ke Syifa dan El? Ahmad Dhani menanyakan kepada Syifa Hadju dan El, 'Kapan nikah?' Syifa pun terkejut dan tersenyum.
-
Apa yang ditanyakan Ahmad Dhani kepada El dan Syifa? 'Kapan nikah?', tanya Ahmad Dhani kepada Syifa Hadju dan El yang membuat Syifa pun langsung kaget dan tersenyum.
Siti Rafika Hardhiansari, relawan Ahmad Dhani pun membenarkan perihal surat tersebut. Dia menyatakan, selama ini Ahmad Dhani terpaksa menulis surat pada media, karena tidak dapat melakukan wawancara langsung dengan media. Baik itu saat di Pengadilan Negeri Surabaya maupun di Rutan Klas 1A Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
"Mohon maaf kenapa selama ini Mas Dhani pakai surat. Karena tidak pernah bisa bicara langsung atau wawancara dengan rekan-rekan media baik di PN Surabaya ataupun di Rutan Medaeng. Jadi bisanya komunikasi pakai surat, terima kasih," ujarnya, Minggu (5/5).
Disinggung mengenai isi surat yang mempersoalkan seorang jenderal, Rafika mengaku tidak tahu. Sebab, saat menulis surat, Dhani tak menjelaskan perihal isi surat. "Nanti pada saatnya akan disampaikan sama mas Dhani sendiri," tambahnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani hingga kini mendekam di Rutan Klas 1A Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo karena menjalani vonis dalam kasus ujaran kebencian yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tingkat pengadilan negeri, Dhani divonis 1,5 tahun penjara.
Namun, ditingkat pengadilan tinggi, hukuman untuk Dhani dikurangi menjadi 1 tahun penjara. Tak terima dengan putusan tersebut, kini Ahmad Dhani tengah mengajukan kasasi.
Di Surabaya sendiri, Ahmad Dhani tengah menjalani persidangan terkait dengan video blog yang dibuatnya pada 2018 lalu. Dalam vlog tersebut, Dhani dilaporkan karena menyebut kata idiot saat terjadi demo di depan Hotel Mojopahit, Surabaya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaKonsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaMardiono berharap pihak kerajaan Arab Saudi bisa memberikan keringanan hukuman pada WNI yang melanggar visa haji
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaJauh sebelum masuk anggota dewan, ia punya usaha di bidang layanan umrah dan haji.
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca Selengkapnya