Lewat teatrikal, jurnalis Surabaya kecam aksi kekerasan ke wartawan di Jember
Merdeka.com - Aksi pengeroyokan terhadap jurnalis kembali terjadi di Jember, Jawa Timur. Sebagai bentuk solidaritas, puluhan wartawan dari berbagai media massa, baik cetak, online. maupun televisi, menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Kamis (5/7) siang.
"Aksi kekerasan itu menimpa kawan kita di Jember, Oryza Ardiansyah, wartawan beritajatim.com pada Rabu (4/7) sore kemarin," kata koordinator Aksi, Martudji dalam orasinya.
Dalam aksinya, para jurnalis di Surabaya ini juga menggelar teatrikal. Tiga orang wartawan beraksi menggambarkan aksi kekerasan seperti yang menimpa Oryza di Jember.
-
Apa yang dialami ojol saat dikeroyok? Akibat pengeroyok itu, pria lansia tersebut mengalami sejumlah luka di bagian wajah, mata, kening, badan dan dada.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Apa yang dialami jurnalis perempuan saat meliput sepak bola? Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan Menjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, di sisi lain rentan mengalami berbagai jenis kekerasan.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
"Kami mengecam keras insiden ini! Karena aksi kekerasan ini tidak benarkan. Apalagi dilakukan kepada seorang jurnalis yang tengah melakukan kegiatan jurnalistiknya," tegas Martudji.
Sementara Antok, rekan satu kantor Oryza menjelaskan kronologis kejadiannya. Saat itu, korban tengah meliput pertandingan sepakbola antara Sindo Dharaka versus Persid.
Di masa injury time, kata Antok, terjadi insiden. Wasit mengganjar sanksi pemain Sindo Dharaka dengan hadiah penalti kepada pemain Persid yang berbuah gol. Skorpun berakhir imbang (1-1).
Namun, keputusan wasit ini memicu kemarahan dari para pemain Sindo Dharaka dan mengejar sang pengadil lapangan. "Melihat peristiwa ini, sebagai jurnalis, Oryza mengabadikannya melalui kamera ponselnya," terang Antok, wartawan yang biasa ngepos di Pemprov Jawa Timur.
Sayang, aksi Oryza ini berbuah petaka. Dari arah sampingnya, tiba-tiba datang petugas keamanan berpakaian doreng merampas handpone (HP) miliknya. "HP Oryza dikembalikan petugas saat dia mengaku wartawan," ungkap Antok.
Tapi sayangnya, lanjut dia, ada beberapa pemain Sindo Dharaka yang mendatangi Oryza, lalu melakukan pengeroyokan. "Bagaimanapun juga, kami selaku jurnalis mengecam insiden ini. Ada hak jawab, yang mestinya dilakukan jika tak berkenan dengan liputan Oryza," tegas jurnalis bertubuh tambun ini.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, tapi bisa juga jadi korban kekerasan
Baca SelengkapnyaTerungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaSudah seyogyanya semua pihak dapat memahami esensi dari suatu gelaran acara, terlebih bagi aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaJurnalis televisi diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendesak Bawaslu untuk berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda tiga kegiatan yang termasuk dalam kategori kegiatan keramaian umum atau yang mendatangkan massa.
Baca Selengkapnya