Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewati Batas Waktu, Rapat Pleno Penetapan Suara Pilkada Tangsel Ditunda

Lewati Batas Waktu, Rapat Pleno Penetapan Suara Pilkada Tangsel Ditunda Rapat pleno penetapan suara Pilkada Tangsel. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan, ditunda atau mengalami masa skorsing. Hal itu karena melampaui waktu pelaksanaan rapat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangsel juga harus mengedepankan kesehatan. Saat ini Tangsel juga masih dalam masa PSBB.

"Dalam pesta demokrasi hari ini, Kesehatan adalah yang utama. Maka saya sarankan pelaksanaan ini diskors," ucap Acep di Rapat Pleno Rekapitulasi suara di Hotel Grand Zuri, Serpong, Rabu (16/12).

Orang lain juga bertanya?

Plh Ketua KPU M. Taufik MZ akhirnya menuruti saran Bawaslu dan memastikan bahwa rapat akan kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (17/12).

"Sidang kami tunda sampai besok Kamis pukul 09.00 WIB," ucap Taufik MZ menutup rapat pleno Rabu (16/12).

Sementara saksi pasangan 01 Muhamad-Rahayu Saraswati, Drajad Sumarsono, menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kota ditemukan banyak kejanggalan.

"Dari awal pleno rekapitulasi itu banyak kejanggalan, perlu perbaikan-perbaikan. Tadi sudah dibuktikan juga bahwa yang kita sampaikan dibenarkan Bawaslu dan KPU terkait rekapitulasi administrasi seperti DPTB, undangan C6 dan banyak lagi dan fatal itu kertas suara yang dimusnahkan tanpa sepengetahuan kita dan itu menjadi catatan kita," katanya usai penundaan rapat pleno.

Sementara itu, Taufik MZ mengaku sebagai penyelenggara Pemilu sudah mengakomodir seluruh keinginan saksi paslon. Hal itu sebagai upaya KPU dalam menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang disampaikan para saksi.

"Tadi semua keberatan sudah kita respons dengan baik, termasuk membuka kotak suara. Itu respons kita secara transparan. Secara by fakta dan data kita siap," ungkap dia

KPU memastikan bahwa kejanggalan, saran dan masukan yang disampaikan saksi paslon dalam rapat pleno penetapan suara tadi, tidak ada yang menyinggung hasil perolehan suara di tingkat PPK (kecamatan).

"Sesungguhnya dari rekap pagi sampai dini hari ini, tidak ada persoalan hasil. Hanya persoalan administratif, persoalan data yang belum lengkap atau perbedaan antara kami dengan Bawaslu dan kita juga sangat menghargai kinerja Bawaslu yang mengawal dan mengawasi semua proses sampai dengan hari ini," ucap dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda

Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!

Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangsel Ungkap Kekeliruan Pemilu 2024: KPU Terbukti Tidak Siap
Bawaslu Tangsel Ungkap Kekeliruan Pemilu 2024: KPU Terbukti Tidak Siap

“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya