Lewati Batas Waktu, Rapat Pleno Penetapan Suara Pilkada Tangsel Ditunda
Merdeka.com - Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan, ditunda atau mengalami masa skorsing. Hal itu karena melampaui waktu pelaksanaan rapat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangsel juga harus mengedepankan kesehatan. Saat ini Tangsel juga masih dalam masa PSBB.
"Dalam pesta demokrasi hari ini, Kesehatan adalah yang utama. Maka saya sarankan pelaksanaan ini diskors," ucap Acep di Rapat Pleno Rekapitulasi suara di Hotel Grand Zuri, Serpong, Rabu (16/12).
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Plh Ketua KPU M. Taufik MZ akhirnya menuruti saran Bawaslu dan memastikan bahwa rapat akan kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (17/12).
"Sidang kami tunda sampai besok Kamis pukul 09.00 WIB," ucap Taufik MZ menutup rapat pleno Rabu (16/12).
Sementara saksi pasangan 01 Muhamad-Rahayu Saraswati, Drajad Sumarsono, menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kota ditemukan banyak kejanggalan.
"Dari awal pleno rekapitulasi itu banyak kejanggalan, perlu perbaikan-perbaikan. Tadi sudah dibuktikan juga bahwa yang kita sampaikan dibenarkan Bawaslu dan KPU terkait rekapitulasi administrasi seperti DPTB, undangan C6 dan banyak lagi dan fatal itu kertas suara yang dimusnahkan tanpa sepengetahuan kita dan itu menjadi catatan kita," katanya usai penundaan rapat pleno.
Sementara itu, Taufik MZ mengaku sebagai penyelenggara Pemilu sudah mengakomodir seluruh keinginan saksi paslon. Hal itu sebagai upaya KPU dalam menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang disampaikan para saksi.
"Tadi semua keberatan sudah kita respons dengan baik, termasuk membuka kotak suara. Itu respons kita secara transparan. Secara by fakta dan data kita siap," ungkap dia
KPU memastikan bahwa kejanggalan, saran dan masukan yang disampaikan saksi paslon dalam rapat pleno penetapan suara tadi, tidak ada yang menyinggung hasil perolehan suara di tingkat PPK (kecamatan).
"Sesungguhnya dari rekap pagi sampai dini hari ini, tidak ada persoalan hasil. Hanya persoalan administratif, persoalan data yang belum lengkap atau perbedaan antara kami dengan Bawaslu dan kita juga sangat menghargai kinerja Bawaslu yang mengawal dan mengawasi semua proses sampai dengan hari ini," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaAda Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca Selengkapnya