LGBT dan isu aliran dana ke Indonesia
Merdeka.com - Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), belakangan kembali ramai menjadi perbincangan di tanah air. Salah satu penyebabnya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi parpol di DPR yang pro LGBT.
Terbaru, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengaku pernah dilobi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing agar membahas soal Rancangan Undang-undang LGBT. Namun, Firman menyebut Baleg DPR langsung menolak lobi tersebut.
Pada 2016 lalu, sempat terungkap adanya aliran dana dari UNDP buat legalisasi LGBT di beberapa negara di asia, salah satunya Indonesia. Bahkan saat itu disebut dana buat Indonesia mencapai USD 8 juta atau sekitar Rp 108 miliar.
-
Siapa saja yang terlibat dalam proposal dana 17 Agustus ini? Kami yakin bahwa perayaan ini akan memberikan dampak positif dalam memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta melestarikan nilai-nilai luhur kemerdekaan. Kami mengharapkan dukungan dan persetujuan dari pihak yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sukses.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
-
Mengapa proposal dana 17 Agustus ini penting? Perayaan ini tidak hanya sekadar memperingati kemerdekaan, tetapi juga sebagai wujud kebersamaan dan semangat persatuan di tengah-tengah masyarakat.
-
Apa nama mata uang Indonesia? Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Saat itu Wapres Jusuf Kalla sempat menanyakannya kepada UNDP. Namun dibantah oleh UNDP. Dana tersebut disebut-sebut kemungkinan berasal dari NGO atau LSM.
Sosiolog Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar menilai aliran dana asing buat legalisasi LGBT adalah sebuah kenyataan. Dia menjelaskan, gerakan legalisasi LGBT adalah sebuah gerakan internasional.
Sebab, negara-negara barat dan maju seperti Amerika Serikat dan Australia sudah mengakui LGBT. Dari mereka anggaran dana buat LSM-LSM internasional berasal.
"Dana itu tentu harus disalurkan dan yang menadah dari bantuan ini tentu lembaga LGBT di Indonesia. Jadi mereka punya dana dan gerakan mereka didukung internasional dengan isu HAM," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (25/1).
Menurutnya, suburnya aliran dana yang masuk ke Indonesia itu membuat LGBT berkembang di tanah air. Bahkan dia menyebut perkembangan LGBT di tanah air laksana jamur di musim hujan. Mereka bahkan tak segan-segan menunjukkan identitas mereka sebagai kaum LGBT.
Dia menilai, salah satu penyebab suburnya LGBT di Indonesia karena tak ada undang-undang yang secara tegas melarang. Dia juga menyebut aturan dalam pasal 292 KUHP tidak cukup.
"Pasal 292 KUHP yang dilarang adalah mereka yang berumur 18 tahun ke bawah, jadi hubungan sejenis kalau di bawah 18 itu enggak boleh tapi kalau lain bagaimana?" tanyanya.
Masyarakat melawan LGBT
Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu menyatakan masyarakat Indonesia tegas melawan LGBT karena melawan akal sehat, budaya, norma agama dan konstitusi. Menurutnya, dalam konstitusi negara pada pasal 29 ayat 1 menyatakan negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
"Jadi pilarnya agama dan semua agama melarang LGBT. LGBT sudah melawan agama, konstitusi dan masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat menolak LGBT karena selain merusak akhlaq juga merusak masa depan bangsa. Sebab, LGBT tak akan memiliki keturunan yang akan menjadi generasi bangsa di masa depan.
Bagaimana menghadapi LGBT?
Musni menyatakan pemerintah harus tegas terhadap LGBT. Salah satunya dengan membuat undang-undang bersama DPR yang menyatakan tegas menolak LGBT. Selain itu, dia juga berharap di revisi UU KUHP ada pasal pencabulan dan LGBT.
"Kalau menurut saya dilarang saja. Untuk mengukuhkannya sebaiknya ada undang-undang. Dengan demikian LGBT enggak berkembang di masyarakat dan ada alat kontrol untuk membatasi gerakan mereka," katanya.
"Pertama harus dicantumkan di KUHP (melarang LGBT) lalu untuk lebih merinci apa saja yang enggak boleh di masyarakat ya buat undang-undang sendiri soal larangan LGBT. Jadi enggak cukup cuma UU KUHP," jelasnya.
Dia mengimbau agar masyarakat terus mengontrol para penyelenggara negara agar tak main mata dengan LGBT. Sebab, para politisi di DPR yang membuat UU tidak akan berani macam-macam jika masyarakat terus mengawasi.
"Kita harus terus sadarkan masyarakat supaya mereka sadar LGBT bahaya yang luar biasa bagi kemanusiaan. LGBT melawan akal sehat, agama, konstitusi," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UNDP berkomitmen untuk memperdalam kolaborasi dan memperluas partisipasi dalam mencapai kemajuan di bidang energi dan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia terus menciptakan berbagai instrumen keuangan untuk mendukung transisi energi.
Baca SelengkapnyaNilai pendanaan program ini pada gelombang pertama mencapai USD400.000 atau setara Rp6,24 miliar.
Baca SelengkapnyaPencairan ini jadi kabar baik bagi sektor industri yang juga sangat terlibat dalam proses JETP untuk proyek transisi energi.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, biaya transplantasi ginjal ditanggung Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp400 juta.
Baca SelengkapnyaLuhut meyakini Aliansi Keuangan Campuran Global atau Global Blended Finance Alliance (GBFA) bisa menjawab kebutuhan dampak perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia mendapatkan suntikan dana Rp7,67 triliun dari PBB.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian Rp 27 Triliun yang diinvestasikan Microsoft ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaHeru mengundang para investor untuk berinvestasi di Jakarta
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Microsoft dapat insentif seperti di negara lainnya.
Baca SelengkapnyaProgram pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.
Baca Selengkapnya